Majalengka- Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi yang diwakili Kanit Samapta AIPTU Riyana menghadiri kegiatan musyawarah desa (musdes) penyusunan Rencana Kerja tahun 2024 Pemerintah Desa Jayi Kecamatan Sukahaji, Kamis (27/7/2023) malam.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPD Desa Jayi dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2024 dihadiri oleh Camat Sukahaji, Danramil Sukahaji yang diwakili Babinsa, Kapolsek Sukahaji yang diwakili Kanit Samapta, Pendamping desa Jayi, Kepala desa Jayi, Tomas, Toga dan Toda desa Jayi sekitar 50 orang.
Kepala Desa Jayi Bapak Wasta dalam sambutannya mengajak kepada jajaran pemerintahan Desa Jayi tanpa kecuali untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya.
“Musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKPDesa Tahun 2024, penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa,” katanya.
Pendamping desa menambahkan melalui Musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapatkan kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa melalui dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD), untuk tahun 2024 nanti kita akan adakan pemerataan pembangunan di desa sesuai dengan prioritasnya,” jelasnya.
Kapolsek Sukahaji yang diwakili Kanit Samapta menjelaskan hasil kesepakatan ini, nantinya dalam pembangunannya akan dikawal bersama 3 pilar desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Kepada semua masyarakat mari sama-sama menjaga apa yang telah dibangun selama ini dari Alokasi Dana Desa, untuk kepentingan kita bersama sehingga pembangunannya bisa bertahan lama,” tutup Kanit Samapta.
(Agung)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT