Kapolsek Bendahara Aceh Tamiang Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat Desa Alur Cantik

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang- Kapolsek Bendahara Polres Aceh Tamiang melalui personil Polsek Bendahara laksanakan sosialisasi Undang-undang kebakaran hutan dan lahan (UU Karhutla) kepada masyarakat dalam wilayah hukum (wilkum) setempat guna menjaga lingkungan dan bahaya dampak penyebaran kebakaran.

Giat sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh 2 (dua) personil Polsek Bendahara, bertempat di Desa Alur Cantik kecamatan setempat, Aceh Tamiang, Minggu (30/07/2023).

Dasar acuan giat patroli Karhutla, Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Sprint Perintah Kapolres tentang pelaksanaan tugas sosialisasi.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Bendahara, Ipda Ivan Sofyan, SE mengatakan, sosialisasi Karhutla sama dengan telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomot 02 tentang Pemantapan Harkamtibmas.

“Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Bendahara,” kata Ipda Ivan Sofyan, SE.

Lanjut Kapolsek, personil menghimbau dan mengadakan sosialisasi tentang ancaman bagi pelaku karhutla dan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari tindakan membakar hutan dalam bercocok tanam.

Baca Juga :  Panglima TNI silaturahmi ke Polda Sulteng, perkuat sinergitas TNI Polri

(Zainal)

Baca Juga :  Puluhan Karangan Bunga Ucapan Datang di Acara HUT Ke-7 Matanews

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ketua Daerah Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serahkan SK Pokdar Tapanuli Selatan Periode 2023 - 2027
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Senin, 2 Juni 2025 - 14:19 WIB

Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila

Berita Terbaru