Kapolsek Rantau Polres Aceh Tamiang Patroli Dan Sosialisasi Tentang Karhutla

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang- Kapolsek Rantau polres aceh tamiang melalui personil Polsek Rantau laksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Undang-undang tentang larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sesuai instruksi pemerintah.

Giat edukasi bagi masyarakat dilaksanakan personil polri tersebut di Desa Alur Cucur Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (30/07/2023).

Dasar acuan pelaksanaan patroli sekaligus sosialisasi Karhutla UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Sprint Perintah Kapolsek Rantau tentang pelaksanaan tugas Patroli dan sosialisasi Larangan Karhutla.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Iptu Agus Gani Harto, SH, dengan melaksanakan kegiatan patroli, sosialisasi, dan himbau Karhutla sama dengan telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 tentang Pemantapan Harkamtibmas.

“Tujuannya memberikan sosialisasi tentang larangan Karhutla dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di wilkum Polsek Rantau,” jelas Iptu Agus Gani Harto.

Sasaran kegiatan oleh anggota polri tersebut, tambah Kapolsek Desa Perkebunan Kecamatan Rantau dan orang 2 (dua) orang warga Desa Perkebunan

“Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat tercegah dan terminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya dalam wilkum setempat,” jelas Iptu Agus Gani Harto, SH.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Trabas Kamtibmas, dan Ini Tujuannya

(Zainal)

Baca Juga :  Kapolres Jepara Imbau Masyarakat Wujudkan Pemilu Harmonis

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Resmikan Polsek Baru, Ini Namanya
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru