Aceh Tamiang- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Quick Respon terhadap warga dengan memberikan pertolongan kepada masyarakat mengalami sakit kejang-kejang saat berkendara.
Aksi tersebut ditangani oleh personil polisi Sabhara Polres Aceh Tamiang dilintas jalan Medan-Banda Aceh Desa Tanah Terban Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa (01/08/2023), korban dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, M. Si mengatakan, benar bahwa personil URC Sat Samapta 4 Personil telah melaksanakan giat Quick Respon saat lakukan patroli rutin.
“Aksi tersebut, bahwa Anggota Team URC Sat Samapta Polres aceh tamiang telah melaksanakan program kapolri Nomor 5 tentang harkamtibmas (quick respon),” ujar Iptu Heydi, SH, M. Si.
Hasil capaian diharapkan pada giat tersebut, tambah Kasat Samapta, personil mendatangi TKP memberikan pelayanan pada masyarakat dengan quick respon dan memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat.
(Zainal)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT