Madina
Proyek Konservasi Bangunan Pasanggarahan (Mess Pempropsu) Kotanopan di Kabupaten Mandailing Natal, diduga menyimpang. Kini kasusnya tengah ditelusuri Kejaksanaan Negeri Madina.
Proyek ini menelan anggaran Rp2.398.646.000 dan bersumber dari dana APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. “Saat ini sedang dalam penyidikan umum oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, karena diduga ada penyimpangan,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Novan Hadian SH, via aplikasi pesan cepat (whatsapp), Kamis (3/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Novan tak merinci penyimpangan yang dimaksudkannya. “Belum bisa (dirincikan), karena masih dilakukan pemeriksaan. Nanti ada saatnya utk diinfokan ya,”sebutnya.
Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. (Pasal 1 angka 4 KUHAP).
Tahap penyidikan didapat setelah dilakukan penyelidikan. Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumut, proyek Konservasi Bangunan Pasanggrahan Kota Nopan itu mencapai Rp96.743.134.53 . Namun kelebihan bayar atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Sinar Jaya Abadi (SJA) itu, konon katanya sudah disetorkan kembali ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprovsu pada 25 Mei 2023 lalu lewat Bank Sumut Cabang Kordinator Medan.
Sayangnya, temuan BPKP Sumut itu berbeda dengan temuan penyidikan Kejaksaan Mandailing Natal.
Versi jaksa, kata Novan, estimasi kerugian proyek Konservasi Pembangunan Pasanggrahan Kota Nopan itu mencapai Rp795.000.000.
Belum diketahui pasti kenapa bisa ada perbedaan perhitungan kerugian tersebut. Namun kasus ini keburu viral dipelbagai platform media online lokal.
Nama mantan Pelaksana Kabiro Umum Pempropsu, Zulkifli, disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus tersebut. Karena saat proyek itu berjalan, Zul adalah Kuasa Pengelola Anggaran. Kini, dia menjabat sebagai Sekretaris DPRD Sumut.
“Penyidikan masih berjalan. Belum bisa kami (jaksa) pastikan siapa TSK nya. Karena masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,”sebut Novan, saat dikejar pertanyaan soal disebut-sebutnya nama Zulkifli dalam dugaan kasus tersebut.
“Saat ini baru 3 saksi yang dimintai keterangan dan akan terus berlanjut ke saksi-saksi lain yang diduga terkait,”sambung Novan.
Sementara Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, yang coba dikomfirmasi via WA, belum memberikan jawaban apapun. Padahal pesan yang dikirim dua centang biru. Artinya, Zul membaca upaya konfirmasi wartawan. (wik)