Simpan Sabu, 2 Pria di Long Ikis Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser– Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus dua orang pria berinisial R (39) dan T (33) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Tajur Kecamatan Long Ikis pada, Kamis (10/8).

Adapun barang bukti berupa 16 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu berbagai ukuran dan berat. (BB Bruto 4,50 Gram), 1 buah bong yang terbuat dari botol kaca lengkap dengan pipet kaca dan sedotan, 1 buah buah timbangan warna silver, 1 buah timbangan kecil warna hitam, 1 buah kotak berlakban hitam, 1 bendel plastic klip kosong, 2 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastic, 2 buah buah HP dan Uang Tunai Senilai Rp. 650.000.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Sub PPKBD Ujung Tombak Sukseskan Program KB dan Stunting

“Kemudian atas informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres paser melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Kamis (10/8) sekira pukul 15.30 wita mengamankan 2 Orang laki laki yang bernama Sdra. R dan Sdra. T di sebuah rumah di Desa Tajur Kec. Long Ikis,” ujarnya.

“Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya dengan di saksikan ketua RT setempat dengan hasil di temukan 1 kotak berlakban hitam di lantai kamar dan setelah dibuka tersebut terdapat 16 paket plastic klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu serta barang bukti lainnya yang diakui milik Sdra. R dan Sdra. T,” sambung Kasat Resnarkoba.

Atas kejadian tersebut, para tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red. Rudiansyah)

Baca Juga :  Anggota Saka Wira Kartika Dapat Pelatihan PBB Dari TNI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru