Hadapi LSM Gadjah Puteh, Bea Cukai Hadirkan Kuasa Hukum di Persidangan ke Dua

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa, Aceh- Sidang Praperadilan antara pemohon Lsm Gadjah Puteh dan pihak termohon Kantor Bea dan Cukai Langsa tahap kedua kembali digelar di Pengadilan Negeri Langsa, Jum’at (11/8/2023).

Tak tanggung-tanggung, setelah absen pada sidang perdana minggu lalu, di prapid kedua ini pihak Bea Cukai mengerahkan 17 orang kuasa hukumnya untuk menghadapi gugatan dari Gadjah Puteh dalam 3 persidangan kali ini.

Meski agak menggilitik karena hadir dalam jumlah yang sangat banyak, namun dapat dipastikan bahwa gugatan prapid ini tentun menjadi atensi khusus oleh pihak Bea dan Cukai. Dari 17 kuasa hukumnya, sebagian dari kantor pusat di Jakarta, dari Kanwil Aceh dan dari kantor Langsa.

Sidang sempat doskors hingga sore hari, setelah sebelumnya pihak pemohon membacakan gugatannya di hadapan yang berbeda. Dan dilanjutkan kembali pada sore hari karena pihak bea cukai meminta waktu untuk mempersiapkan jawaban atas gugatan Gadjah Puteh.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin (14/8/2023) dengan agenda penyampaian replik oleh Gadjah Puteh.

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdali yang diminta tanggapannya terkait besarnya kuasa hukum dari pihak bea cukai menjawab santai dan sambil tersenyum, “Apapun hasilnya nanti, tapi untuk hari ini kita sudah menang, karen mereka 1 gerbong untuk hadapi kami sendiri,”.

Artinya, Langsa menjadi atensi khusus bagi pimpinan bea cukai di pusat, hingga mengirimkan kuasa hukum terbaiknya kesini. Meskipun kami menghadapinya sendiri tanpa menggunakan jasa PH.

“Tapi kita yakin dan percaya pada legitimasi hukum Pengadilan Negeri Langsa yang akan memutuskan secara adil dan memenangkan gugatan kita secara keseluruhan, karena apa yang kita mohon adalah demi kebenaran dan bertujuan untuk melindungi lepentingan umum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolresta Mataram hadiri apel kesiapan OPS ketupat Rinjani 2023 untuk pengamanan lebaran

(Zal)

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Acara Memayu Buyut Trusmi, Bupati Imron: Tetap Lestarikan Budaya Kita

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce Lakukan Kunker Sekaligus Tatap Muka Dengan 3 Pilar Kalideres Jakarta Barat
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar
Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025
PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM
Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita
Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran
Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Lapangan Puputan Renon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bhabin Desa Pemecutan Kaja Mediasi Sengketa Buis Beton
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:14 WIB

Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:11 WIB

PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:34 WIB

Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran

Berita Terbaru