Ungkap Kasus Peredaran 20.000 Obat Keras Jenis Dobel L, Polres Paser Gelar Konferensi Pers

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser– Pihak Kepolisian Resor Paser menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba obat keras jenis Dobel L pada hari, Jum’at (11/08/2023) siang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H dan Kasi Humas AKP H.Kamin dan KBO Satresnarkoba IPDA Suparman, serta para wartawan media cetak dan elektronik Kabupaten Paser.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Paser menerangkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku peredaran 20.000 obat keras jenis Dobel L tersebut.

“Pelaku merupakan seorang pria berinisial I (20), yang menerima sebuah paket mencurigakan melalui Jasa Pengiriman yang ada di Desa Lombok Kecamatan Long Ikis,” kata AKBP Kade Budiyarta.

Lebih lanjut Ia mengatakan, paket yang pelaku ambil didalamnya terdapat 20 Botol Plastik warna putih yang dibungkus kertas alumunium foil.

“Dan setelah anggota Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan paket tersebut, kami menemukan 20 botol plastik yang masing-masing didalamnya terdapat 1.000 butir obat keras jenis Dobel L dan satu buah Handphone di dalam kantong celana pelaku,” tuturnya.

“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut diamankan dan dibawa menuju Polres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sambung Kapolres Paser.

Terakhir, Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Paser agar tidak bermain-main dengan Narkotika jenis apapun itu.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi Narkoba, karena itu tidak ada manfaatnya dan hanya akan merugikan diri sendiri,” tutupnya mengakhiri.

Red. Rudiansyah

Baca Juga :  Polda Sulteng Gelar Operasi Patuh Tinombala-2023, Chek Waktu Pelaksanaan dan Sasarannya

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB