Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, (NTB)- Operasi kepolisian kewilayahan “Jaran Rinjani -2023” yang dilaksanakan Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap 22 tersangka yang terlibat dalam kasus Pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian bermotor (3C).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK. di Praya, saat Konferensi Pers, Senin mengatakan, pelaksanaan operasi Jaran Rinjani 2023 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 31-13 Agustus 2023.
“Selama operasi Jaran Rinjani 2023 ini kami berhasil mengamankan 22 tersangka yang terlibat aksi pencurian 3C dan menyita sebanyak 11(sebelas) unit sepeda motor, 6 (enam) Handpone, satu perontok padi, satu tabung las dan satu tabung gas LPG,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pada operasi ini Polres Lombok Tengah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 15 laporan Polisi yang terdiri dari enam pencurian dengan pemberatan, tiga pencurian dengan kekerasan dan enam pencurian motor
Diantara 22 tersangka yang ditangkap, terang AKBP Iwan, 15 orang tersangka diantaranya merupakan pemetik atau pencuri dan tujuh orang adalah penadah barang curian.

“Pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasn, 363 untuk pencurian pemberatan, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP,” ucapnya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk meminimalisir niat dari para pelaku kejahatan khususnya pencurian motor dengan menambah pengamanan seperti kunci stang dan lain-lain.

“Kami imbau pemilik motor agar selalu hati-hati menaruh sepeda motornya, meski pun ditempat parkir harus ditambah kunci pengaman dan jangan menaruh motor di sembarang tempat,” tutupnya.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Warga, Patroli Biru Polsek Abiansemal Sasar Pemukiman Penduduk

(Rian01)

Baca Juga :  Sadifa Jepara Berduka, Ini Stetmant Ketua Komisi C dan Kadensospermades

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Resmob Polrestabes Semarang Menangkap Penikam Istri Hingga Tewas Di Srinindito Kota Semarang
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB