BNNP Nusa Tenggara Barat Musnahkan Kiloan Barang Bukti jenis Shabu dan Ganja

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAM NTB, Lensapolri.com- Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan, bahwa semua barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari pengungkapan lima kasus yang ditangani dalam beberapa waktu yang lalu, ujarnya pada saat konfrensi pers di BNNP NTB Rabu (16/08/2023).

“Total barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini adalah 1.300.57 gram shabu dan 806 gram ganja. Dan apabila di kalkulasikan untuk 1 gram shabu digunakan sebanyak 12 orang maka masyarakat NTB yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu kurang lebih sebanyak 15.607 orang,” jelas Gsgas.

Selain itu Gagas menambahkan, apabila dikalkulasikan untuk 1 gram ganja digunakan sebanyak 2 orang maka Masyarakat NTB yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak 1612 orang.

“Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik BNNP NTB terhadap kasus ini, para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) dan/atau pasal 111 ayat (2) serta pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, minimal hukuman 5 tahun Penjara dan denda maksimal 10 milyar Rupiah, minimal 1 milyar Rupiah,” ungkapnya.

Kepala BNNP NTB juga menghimbau kepada masyarakat khususnya NTB, apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan, seperti kegiatan transaksi jual beli narkotika ataupun mungkin memproduksi jangan ragu-ragu segera menghubungi atau melaporkan ke aparat terdekat.

“Baik kepada kepolisian, BNN melalui Telpon, SMS, WhatsApp 085238944442 maupun aparat terkait lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jelang Hari Jadi ke 75, Polwan Polres Aceh Tamiang Goes to School

(Rian01)

Baca Juga :  Polsek Tambora Jakarta Barat Berhasil Diamankan polisi Setelah Melakukan Aksi Pencurian 1 Unit laptop

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Perketat Keamanan SPBU Setelah BBM Resmi Berganti Harga
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru