Sat Resnarkoba Polres Paser Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika di Desa Songka

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser– Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial MS (41) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang pada, Rabu (16/8).

Adapun barang bukti berupa 3 paket plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu (Bruto 4,70 Gram), 1 butir obat warna merah muda yang di duga narkotika jenis INEX. (Bruto 0,54 Gram), 3 buah sendok takar yang terbuat dari kertas karton, 1 bendel plastik klip kosong, 1 timbangan Digital Merk. “SENSSUN” warna silver, 1 buah kotak karton Merk. “EXSIS” warna hijau putih, 1 kantol plastik warna hitam, 1 buah tas Selempang Merk. “POLO SUPER” warna hitam, 1 bendel plastik klip kosong, 1 buah Handphone dan Uang Tunai Sebesar Rp. 2.100.000.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari penangkapan Sdr. S (41) di Desa Busui atas kepemilikan Narkotika jenis Shabu.

“Kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan introgasi kepada Sdr. S dan dirinya mengaku mendapatkan 1 Paket plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu tersebut dari Sdr. MS,” ujarnya.

“Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba menghubungi Sdr. MS melalui pesan Whatshap dari Handphone Sdr. S untuk datang ke rumah Sdr. S. Kemudian sekitar 20.00 Wita Anggota Sat Resnarkoba melihat seseorang di pinggir jalan Di Desa Busui dan langsung mengamankan orang tersebut dan setelah di tanya mengaku bernama Sdr. MS, kemudian anggota melakukan introgasi terhadap Sdr. MS dan mengaku telah memberikan shabu shabu kepada Sdr. S. Atas hasil introgasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di rumah Sdr. MS di Desa Songka, Kec. Batu Sopang yang di saksikan oleh ketua RT setempat dan di temukan 1 buah tas Selempang yang di di dalamnya terdapat 3 paket plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu berserta barang bukti lainnya yang mana diakui milik Sdr. MS,” sambung Kasat Resnarkoba.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red. Rudiansyah)

Baca Juga :  Wakapolres Majalengka Ikuti Rakernis Satgas Saber Pungli
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB