Sat Resnarkoba Polres Paser Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika di Desa Songka

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser– Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial MS (41) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang pada, Rabu (16/8).

Adapun barang bukti berupa 3 paket plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu (Bruto 4,70 Gram), 1 butir obat warna merah muda yang di duga narkotika jenis INEX. (Bruto 0,54 Gram), 3 buah sendok takar yang terbuat dari kertas karton, 1 bendel plastik klip kosong, 1 timbangan Digital Merk. “SENSSUN” warna silver, 1 buah kotak karton Merk. “EXSIS” warna hijau putih, 1 kantol plastik warna hitam, 1 buah tas Selempang Merk. “POLO SUPER” warna hitam, 1 bendel plastik klip kosong, 1 buah Handphone dan Uang Tunai Sebesar Rp. 2.100.000.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari penangkapan Sdr. S (41) di Desa Busui atas kepemilikan Narkotika jenis Shabu.

“Kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan introgasi kepada Sdr. S dan dirinya mengaku mendapatkan 1 Paket plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu tersebut dari Sdr. MS,” ujarnya.

“Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba menghubungi Sdr. MS melalui pesan Whatshap dari Handphone Sdr. S untuk datang ke rumah Sdr. S. Kemudian sekitar 20.00 Wita Anggota Sat Resnarkoba melihat seseorang di pinggir jalan Di Desa Busui dan langsung mengamankan orang tersebut dan setelah di tanya mengaku bernama Sdr. MS, kemudian anggota melakukan introgasi terhadap Sdr. MS dan mengaku telah memberikan shabu shabu kepada Sdr. S. Atas hasil introgasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di rumah Sdr. MS di Desa Songka, Kec. Batu Sopang yang di saksikan oleh ketua RT setempat dan di temukan 1 buah tas Selempang yang di di dalamnya terdapat 3 paket plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu berserta barang bukti lainnya yang mana diakui milik Sdr. MS,” sambung Kasat Resnarkoba.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red. Rudiansyah)

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Terkait Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Turun
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru