Bulan Depan TPAS Kubangdeleg Mulai Beroperasi, Masalah Sampah di Kabupaten Cirebon Akan Teratasi

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN CIREBON — Permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon, terutama di wilayah bagian timur, akan mulai teratasi dengan beroperasinya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng.

Saat mengunjungi TPAS Kubangdeleg, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, bahwa TPAS dengan luas 6 hektare tersebut, akan mulai beroperasi bulan depan.

“Bulan depan akan mulai beroperasi,” ujar Imron, Senin (21/8/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Imron, masih ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan. Pembenahan tersebut akan dilakukan sambil berjalan, walaupun infrastruktur dasar sudah selesai dikerjakan.

Pengoperasian TPAS Kubangdeleg ini akan dilakukan secara bertahap, sehingga nantinya bisa beroperasi secara maksimal. Dengan beroperasinya TPAS kedua di Kabupaten Cirebon ini, diharapkan program bebas sampah di tahun 2024 bisa direalisasikan.

Baca Juga :  Disambut Rasa Syukur Dan Air Mata, Penggiat Sosial Ferdy Sembiring Selamatkan Tempat Tinggal Lima Anak Yatim

“Tahun 2024, kita harapkan Kabupaten Cirebon bebas sampah,” harap Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan Hardiawan, S.Sos., M.Si menuturkan, bahwa pembangunan TPAS Kubangdeleg ini akan digunakan untuk pembuangan dan pengolahan sampah 18 kecamatan di Cirebon bagian timur.

“Sedangkan untuk sampah di wilayah bagian barat, sampah akan tetap dibuang ke TPAS Gunungsantri, Kecamatan Dukupuntang,” kata Iwan.

Baca Juga :  Polisi Peduli Masyarakat: Si Dokkes Polres Majalengka Gelar Bhakti Kesehatan di Desa Kawunghilir

Ia juga mengungkapkan, bahwa jumlah armada yang akan digunakan dalam penanganan sampah di Kabupaten Cirebon sudah mengalami penambahan armada.

Jika sebelumnya terdapat sekitar 40 armada sampah, saat ini DLH Kabupaten Cirebon sudah memiliki sebanyak 70 armada sampah. Jumlah tersebut, lanjut Iwan, sudah sangat efektif untuk menangani sampah di Kabupaten Cirebon.

“Jumlah armada sudah sangat efektif dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Iwan.

Menanggapi masih adanya tempat pembuangan sampah liar, Iwan mengaku sudah melakukan inventarisir titik-titik besar lokasi pembuangan sampah liar.

Menurutnya, ada sebanyak 7 titik lokasi pembuangan sampah liar besar di Kabupaten Cirebon dan secara keseluruhan sudah dibersihkan oleh DLH Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Harlah DGP8 DPD PATI Gelar Pameran UMKM Yang Akan di Hadiri Ganjar Pranowo

“Namun sayangnya, setiap habis kita bersihkan, masih ada yang buang sampah disitu lagi,” lanjutnya.

Oleh karena itu, pihaknya sudah menyiapkan satu tim, yang setiap harinya bertugas untuk menyisir pembuangan sampah-sampah liar di Kabupaten Cirebon.

Ia mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama pemerintah desa, untuk bisa melakukan sosialisasi tentang kesadaran dalam membuang sampah. Ia juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.

“Masyarakat harus mulai meninggalkan kebiasaan membuang sampah sembarangan,” tambahnya.

(Agoeng)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru