Polsek Tanjung Duren Berhasil Menangkap 5 Pelaku Penusukan dan pengeroyokan

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Tanjung Duren menangkap 5 pelaku Pengeroyokan dan penusukan terhadap sopir dan kernet truk di Exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat kurang dari 1x 24 jam

Ironisnya salah satu pelaku (anak berhadapan dengan hukum) yang diamankan bertindak sebagai eksekutor utama.

Diketahui, lima pelaku pemalakan hingga penusukan sopir truk yang ditangkap yakni S (16), W (23), TPY (29), AR (21), dan FA (36).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharam Wibisono mengatakan ke lima pelaku ditangkap tak sampai 1×24 jam Awalnya dua pelaku tertangkap lebih dulu.

“Kemudian kita kembangkan dan kita tangkap 3 pelaku lain. Ada yang ditangkap di Kemanggisan dan di Bekasi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku nekat melakukan pemalakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Para pelaku memang biasa meminta uang layaknya ‘pak ogah” di lampu merah Tomang.

Baca Juga :  Polda Sulteng selesaikan Kasus Pemerasan Secara Restorative Justice

Wibisono menyebut jika modus para pelaku yakni meminta uang rokok. Jika korban tidak memberikan uang maka para pelaku tak segan melakukan kekerasan.

“Jadi memang modus pelaku ini minta uang rokok, tapi karena korban melawan, akhirnya para pelaku melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang dan lengan,” tukasnya.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Tri Bintang Baskoro mengatakan jika pelaku anak yang berhadapan dengan hukum berinisial S (16) itu merupakan orang yang pertama kali memberhentikan truk.

“Pelaku anak ini dia perannya yang pertama kali memberhentikan korban yakni sopir dan kernet truk. Jadi pada saat truk keluar dari pintu tol Tomang dicegat oleh pelaku,” ujarnya, Senin (21/8/2023).

Bintang menuturkan, ke lima pelaku mempunyai peran berbeda. Pelaku anak dibawah umur berperan mencegat truk yang sebelumnya dalam pengintauan pelaku.

Baca Juga :  Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia ( GERADIN ) Beri Penyuluhan Hukum Tarkait Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam aksinya, para pelaku mengimcar kendaraan truk ataupun mobil losbak yang dalam posisi pintu kaca terbuka. Mereka dari jauh sudah mengintai kendaraan truk atau losbak yang terbuka pintu kaca mobilnya.

“Dari jauh mereka liat dulu truk ataupun mobil pengantar barang yang pintu kaca mobilnya sudah terbuka, kemudian disamperin,” kata Bintang.

Lebih jauh, Bintang menjelaskan jika modus para pelaku yakni meminta sejumlah uang kepada sopir dan kernet kendaraan.

Saat pemalakan terjadi, lanjutnya, para pelaku kesal karena korban melakukan perlawanan karena tak memberikan uang. Pelaku kemudian melakukan pengeroyokan, bahkan dengan menggunakan senjata tajam.

“Awalnya karena korban ngelawan, kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan, bahkan dengan menggunakan pisau dan gunting,” ungkapnya.

Namun demikian, Bintang menuturkan jika pelaku anak yang berhadapan dengan hukum. Pelaku tetap dilakukan penahanan. Polisi berkoordinasi dengan Bapas Jakarta Barat untuk pelaku anak ini disesuaikan dengan UU Sistem Peradilan anak

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Masyarakat, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Katarak Gratis

Dalam aksinya para pelaku juga dipastikan tidak tepengaruh narkoba ataupun minuman keras (miras).

Diketahui, aksi pemalakan tersebut terjadi pada Kamis (17/8/2023) sekira pukul 10 malam. Saat itu truk tengah mengangkut barang dari arah Kebon Jeruk menuju ke Bekasi.

Namun saat keluar pintu tol Tomang, sopir dan kernet truk itu dihadang para pelaku. Mereka meminta sejumlah uang.

Korban saat itu tidak memberikan uang tersebut. Namun para pelaku nekat melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam hingga korban terkapar.

Saat ini kondisi korban masih dalam perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk yang diderita.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Berita Terbaru