Sabu 14,58 Gram Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur dari Tangan Residivis IN

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur, NTB– Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang Residivis laki-laki berinisial IN. Atas dugaan memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bertempat di rumah di duga pelaku di Dusun Mekarsari, Desa Masbagik, Kec. Masbagik, Kab. Lombok Timur, pada hari Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sering menjadi sebagai tempat transaksi sabu. Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH. MH, memimpin langsung Tim Opsnal. Untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitaran TKP.

Setelah mendapatkan kepastian, tim opsnal mengamankan IN dan memanggil saksi umum untuk menyaksikan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, tim opsnal menemukan 10 buah klip bening berisi kristal bening diduga sabu, 2 klip kosong, 2 timbangan digital, 2 korek apa gas, 1 alat Bong, gunting, dan isolasi warna hitam, total BB dengan berat bruto 14,58 gram.

Baca Juga :  Kapolri Beberkan Strategi Cegah Kebocoran Anggaran Negara

“Kami langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya untuk membawanya ke kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP I Ngusti, Senin (28/8/2023).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan interogasi awal terhadap IN. Melakukan uji urine, dan mengirim barang bukti sabu untuk uji laboratorium.

“Kami akan melengkapi mindik lidik/sidik dan menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

Baca Juga :  Ini Pesan Kabg Ops Polresta Mataram Kepada Semua Orang Tua Saat Ratusan Kendaraan Balap Liar Terjaring KRYD

AKP I Ngusti Bagus Suputra, SH. MH, menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Timur,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru