Massa Formasi Unjukrasa, Tagih RDP Dugaan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Oknum Kadishub Medan

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Massa Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), kembali menggelar aksi unjuk rasa, menagih janji digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Medan soal dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi dilakukan oknum Kepala Dinas Perhubungan inisial Isw S. SIT. MT, Selasa (29/08/2023).

“Kami tak main main kemari, Kami tagih janji anggota dewan dan kami buktikan datang dengan massa lebih besar dan aksi ini akan terus kami lanjutkan sampai oknum Iswar S. SIT. MT benar benar mendapat tindakan, ” teriak Kordinator Lapangan massa Formasi, Andi di depan gerbang masuk Kantor DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambil membentangkan tiga spanduk bertuliskan “Kadis Dishub Diduga Menerima Gratifikasi Pada Penerimaan Tenaga Honorer. Ada Apa Dengan DPRD Kota Medan?. Komisi IV DPRD Kota Medan Kemana?. Ketua Kokisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik Segera Melakukan RDP Terhadap Iswar Penggelapan Dana Honorarium”, pengunjuk rasa menegaskan, dugaan aksi pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan oknum Isw terhadap para ASN dan tenaga honorer di Dishub Medan.

Baca Juga :  Dorong Satker Kumham Sumut Raih WBK, Agung Krisna Beri Arahan Persiapan Evaluasi PZI Menuju WBK Tahun 2024

“Kami sangat kecewa, karena oknum yang menjabat Kadis Perhubungan itu telah membuat PNS dan PHL menangis, karena dengan arogannya menggelapkan dana intensif yang bukan menjadi haknya, ” ucapnya.

Pengelapan dana tersebut, dilakukannya dengan memaksa dan mengintimidasi seluruh pegawai Dishub mulai dari Kabid, Kasi dan tenaga honorer.

“Modus dugaan pemerasan yang dilakukannya dengan memaksa dan mengintimidasi akan memutasi para ASN dan memberhentikan tenaga honorer jika tidak menyerahkan dana insentif yang diterima melalui rekening masing kepada dirinya, yang totalnya sebanyak Rp120 juta,” sebut Andi.

Baca Juga :  Surakarta FC Unggul 5-0 di Ajang Turnamen Kuwu Cup II Desa Danawinangun

Untuk memuluskan aksi kotornya, Oknum Isw memerintahkan Gultom P yang sekarang menjabat sebagai Kabid Dishub untuk memegang dana intensif tersebut, namun dana dimaksud tidak pernah dikembalikan kepada PNS dan PHL

Selain itu, oknun Isw juga diduga menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri, yakni dengan membuat bandrol biaya masuk bagi yang ingin menjadi honorer di Dishub. Namun, mereka yang diterima menjadi PHL itu, beberapa bulan bekerja, dicari cari terus kesalahannya agar mengundurkan diri, sehingga oknum Isw dapat merekrut calon honorer baru lainnya.

Menurut pengunjuk rasa, jika perbuatan oknum Kepala Dishub itu dibiarkan berlangsung terus menerus, maka akan menimbulkan kerugian yang besar dan tak terbatas jumlahnya.

Baca Juga :  Blue Light Patrol Polsek Dentim Sisir Jalur Rawan, Pastikan Situasi Aman Terkendali

“Kami sebelumnya juga ada melakukan aksi di sini dan dijanjikan anggota dewan akan diadakan RDP secepatnya. Namun RDP itu sampai kini belum juga jadi digelar. Ada apa ini, padahal kami akan beberkan semua fakta tentang perbuatan oknum Isw dalam RDP, ” kesalnya.

Para pengunjuk rasa tersebut kemudian diterima Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik dan menjanjikan akan menggelar RDP di awal Bulan September 2023 mendatang.

Aksi massa Formasi Kota Medan itu, berlangsung damai dengan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Kepala Dishub Isw ketika dikonfirmasikan melalui telepon seluler tidak berhasil. (red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru