Polda Sumut Gerebek Ruko tempat Perdagangan Oli Illegal

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus menggerebek Ruko dl kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan tempat Perdagangan Oli Illegal, Jumat (25/8/2023)

“Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI),” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol DR. Teddy Marbun di lokasi gudang, Senin (28/8).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli, pengemasan oli serta pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Baca Juga :  Sat Samapta Laksanakan Gatur dan Pergelaran Blue Light Randis R4 di Pusat Keramaian Malam Di Kota Bangli Demi Kenyamanan Dan Kelancaran Arus Lalu lintas Pada Malam

Dari penindakan tindak pidana pemalsuan oli tersebut, pihaknya mengamankan 4 tersangka berinisial N, AP, SW dan P. Keempat tersangka diduga bertindak sebagai teknisi yang melaksanakan proses atau mekanisme produksi oli, memasukkan oli ke dalam botol, memberi label stiker merek, mengemas ke dalam kardus hingga memperjualkan oli yang diproduksi tersebut.

“Untuk terduga pemilik praktik produksi oli dan tempat yang digunakan sebagai lokasi sudah diketahui identitasnya berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri,” imbaunya.

Baca Juga :  Wakapolda Jatim Apresiasi Capaian Vaksinasi Sidoarjo

Dari lokasi, lanjutnya, petugas menyita lebih dari 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.

Ditegaskan, terhadap para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga :  Monitoring Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabin Berikan Himbaun Kamtibmas

Sementara, menjawab pertanyaan wartawan, Teddy Marbun mengaku pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan itu telah berlangsung, rata-rata jumlah produksi perhari dan total produksi selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran hasil produksi oli selama ini.

Dirkrimsus menambahkan bahwa oli ilega itu dijual di wilayah Sumatera Utara “informasi sementara dipasarkan di Sumut,” pungkasnya. (AVID/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Demo Buruh di DPR Polda Metro Jaya Kerahkan 4.531 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa
Polri Imbau Peserta Aksi Buruh Tidak Lakukan Live Streaming di TIKTOK
Polda Metro Jaya Tangkap Empat Aktor Intelektual Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Kantor Cabang Bank
Operasi Merdeka Jaya 2025 Berjalan Sesuai Rencana Arus Lalu Lintas Terkendali
Mengenal Lebih Dekat Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Ada Demo Buruh di DPR Polda Metro Jaya Kerahkan 4.531 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:53 WIB

Polri Imbau Peserta Aksi Buruh Tidak Lakukan Live Streaming di TIKTOK

Senin, 25 Agustus 2025 - 01:15 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Aktor Intelektual Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Kantor Cabang Bank

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Operasi Merdeka Jaya 2025 Berjalan Sesuai Rencana Arus Lalu Lintas Terkendali

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Mengenal Lebih Dekat Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru