Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika 36,14 Gram Sabu

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Polda Kaltim gelar siaran pers dalam rangka keberhasilan Dit Resnarkoba Polda Kaltim mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sejumlah 36,14 gram bruto di sekitar Jl. Mulawarman, Sangatta utara, Kutai Timur, Rabu (30/08/2023).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar, SE, Akt, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., memimpin langsung kegiatan siaran pers tersebut.

Baca Juga :  Bulan Ramadan, Polres Gresik Kembali Berikan Bantuan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Dua pelaku berhasil diamankan di sekitar Jl. Mulawarman, Sangat Selasata utara, Kutai Timur pada (22/08/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial NM (35) dan FR (27), warga Sangatta Utara, Kutai Timur” ujar AKBP I Nyoman.

Awalnya petugas melakukan penyelidikan di daerah Jl. Mulawarman, Sangatta Utara, Kutai Timur kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 buah Kotak obat nyamuk bakar merek Vape warna Kuning Didalamnya Berisi 1 Buah kresek warna putih, di dalamnya Berisi total sebanyak 52 bungkus sabu (30 bungkus klip plastik bening dan 22 bungkus permen ciuman warna biru) dengan berat 36,14 gram bruto yang dalam penguasaan NM (35) serta sebuah handphone merek Oppo warna Merah. Untuk tersangka FR (27) petugas mengamankan 1 Unit Laptop Lenovo Warna Hitam, 1 Buah Tas ransel merek Rei warna hitam biru, 3 Unit hp, 2 Buah Modem, 1 Buah Modem Charger ” Ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar.

Baca Juga :  Cipta Situasi Yang Aman, Damai dan Kondusif Polsek Pringgasela Gelar Patroli Dalam Rangka Antisipasi Balap Liar dan Balap Lari

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda KaltimKaltim.

Baca Juga :  Satlantas Polres Majalengka Pasang Spanduk Ops Patuh Lodaya 2023 untuk Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres
Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Panjang
BRI Luncurkan Layanan Drive Thru dengan CRM untuk Setor Tunai Tanpa Turun Kendaraan
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Terlibat Tawuran, 12 Remaja di Tambora Dibina Melalui Pesantren Kilat selama 7 hari
Polrestabes Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP
Kapolda Metro Jaya Laksanakan Upacara, Empat Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Sat Lantas Polres Kediri Berbagi Takjil Di Depan Mako Polres Kediri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:30 WIB

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:46 WIB

Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Panjang

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:59 WIB

BRI Luncurkan Layanan Drive Thru dengan CRM untuk Setor Tunai Tanpa Turun Kendaraan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:00 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:47 WIB

Terlibat Tawuran, 12 Remaja di Tambora Dibina Melalui Pesantren Kilat selama 7 hari

Berita Terbaru