Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika 36,14 Gram Sabu

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Polda Kaltim gelar siaran pers dalam rangka keberhasilan Dit Resnarkoba Polda Kaltim mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sejumlah 36,14 gram bruto di sekitar Jl. Mulawarman, Sangatta utara, Kutai Timur, Rabu (30/08/2023).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar, SE, Akt, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., memimpin langsung kegiatan siaran pers tersebut.

Baca Juga :  PENYERAHAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN TAHAP DUA PEMILU 2024 DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA P SIANTAR

Dua pelaku berhasil diamankan di sekitar Jl. Mulawarman, Sangat Selasata utara, Kutai Timur pada (22/08/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial NM (35) dan FR (27), warga Sangatta Utara, Kutai Timur” ujar AKBP I Nyoman.

Awalnya petugas melakukan penyelidikan di daerah Jl. Mulawarman, Sangatta Utara, Kutai Timur kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 buah Kotak obat nyamuk bakar merek Vape warna Kuning Didalamnya Berisi 1 Buah kresek warna putih, di dalamnya Berisi total sebanyak 52 bungkus sabu (30 bungkus klip plastik bening dan 22 bungkus permen ciuman warna biru) dengan berat 36,14 gram bruto yang dalam penguasaan NM (35) serta sebuah handphone merek Oppo warna Merah. Untuk tersangka FR (27) petugas mengamankan 1 Unit Laptop Lenovo Warna Hitam, 1 Buah Tas ransel merek Rei warna hitam biru, 3 Unit hp, 2 Buah Modem, 1 Buah Modem Charger ” Ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar.

Baca Juga :  Menjelang Hari Ulang Tahun Humas Polri Ke -71 Tahun, Kasi Humas Polres Pesawaran Gelar Bakti Sosial

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda KaltimKaltim.

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Beri Rasa Aman Pengunjung Pantai Batu Mejan Canggu

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:04 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Berita Terbaru