Program PTSL di Desa Cangkring Dijadikan Ajang Politik Pemilihan Kuwu

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon- PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) adalah salah satu program Pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Ada program PTSL di Desa Cangkring Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon,(30/8/23) telah menyalahgunakan aturan keputusan 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/KBPN, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.

Di Desa Cangkring sendiri melakukan mekanisme yang sudah menyalahi aturan, pasalnya sudah jelas untuk setiap pemohon PTSL tidak boleh lebih dari Rp. 150.000,- sedangkan di Desa Cangkring memungut pemohon PTSL sebesar Rp. 250.000,- ini jelas” pungli.

Pada kesempatan yang sama kami dari awak media mendapatkan informasi dari ( K ) warga Desa Cangkring mengatakan bahwa ketika ada yang mau mendaftar program PTSL harus melalui Kepala Desa ( Kuwu ) dibawah masuk keruangan Kuwu disitu masyarakat Desa Cangkring diitimidasi dulu “jika pengen cepat jadi sertifikatnya maka harus memilih atau menoblos saya (Kuwu), ujar K.

Sementara itu dari saudara (S) juga membenarkan apa yang diomongkan si (K) dengan adanya intimidasi yang mau ikut program PTSL harus mengambil formulir diruangan Kuwu Bari, tutur S.

Untuk memperkuat informasi tersebut kami pun mencari narasumber lagi di blok lain, saat kami bertanya kepada masyarakat Desa Cangkring yang tidak mau disebutkan namanya yang berinisial ( A ) iya pak saya ikut program PTSL itu dipersulit, karena saya harus bayar dulu Rp. 250.000,-.

Ia mengatakan, saya sudah bayar Rp. 250.000,- tapi saya belum dapet formulirnya, kata temen saya yang sudah dapet formulir sih harus minta ke Kuwu dan diintimidasi dulu harus memilih kuwu, Ungkapnya.

Untuk mengisi formulir kita dimintai uang Rp. 50.000,- sama semua perangkat Desa yang ada disitu, imbuhnya.

Kami juga menanyakan kepada salah satu panitia PTSL yang tidak mau disebutkan namanya, terkait pembayaran PTSL sebesar Rp. 250.000,- iya pun membenarkan dengan pembayaran senilai segitu, cuma uang yang Rp. 100.000,- itu untuk pembangunan Masjid, ujarny.

Dilain tempat kami pun minta tanggapan dari salah satu masyarakat pemerhati yang berinisial (D), “yang saya tahu juklas juklis program PTSL itu bayarnya Rp. 150.000,- itu juga sudah tertuang dalam 3 Menteri peruntukannya untuk patok dan materai, kalau ada mintai bayar lebih dari segitu berarti sudah masuknya ranah pungli” ujar D.

Itukan program Pemerintah, seharusnya program PTSL itu jangan mempersulit masyarakat yang tidak mampu, imbuhnya.

Setelah tayang pemberitaan ini kami akan melaporkan ke pihak terkait, pungkas.

Baca Juga :  Jumat Barokah, Ketua Pewarta Berbagi Sembako ke Kaum Dhuafa dan Janda

(Laksono)

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Slipi Polsek Palmerah Aiptu asep permana Beri Edukasi Anak-anak

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Personel Polres Metro Jakarta Barat Ikuti Rikkes Berkala
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru