Program PTSL di Desa Cangkring Dijadikan Ajang Politik Pemilihan Kuwu

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon- PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) adalah salah satu program Pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Ada program PTSL di Desa Cangkring Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon,(30/8/23) telah menyalahgunakan aturan keputusan 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/KBPN, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.

Di Desa Cangkring sendiri melakukan mekanisme yang sudah menyalahi aturan, pasalnya sudah jelas untuk setiap pemohon PTSL tidak boleh lebih dari Rp. 150.000,- sedangkan di Desa Cangkring memungut pemohon PTSL sebesar Rp. 250.000,- ini jelas” pungli.

Pada kesempatan yang sama kami dari awak media mendapatkan informasi dari ( K ) warga Desa Cangkring mengatakan bahwa ketika ada yang mau mendaftar program PTSL harus melalui Kepala Desa ( Kuwu ) dibawah masuk keruangan Kuwu disitu masyarakat Desa Cangkring diitimidasi dulu “jika pengen cepat jadi sertifikatnya maka harus memilih atau menoblos saya (Kuwu), ujar K.

Sementara itu dari saudara (S) juga membenarkan apa yang diomongkan si (K) dengan adanya intimidasi yang mau ikut program PTSL harus mengambil formulir diruangan Kuwu Bari, tutur S.

Untuk memperkuat informasi tersebut kami pun mencari narasumber lagi di blok lain, saat kami bertanya kepada masyarakat Desa Cangkring yang tidak mau disebutkan namanya yang berinisial ( A ) iya pak saya ikut program PTSL itu dipersulit, karena saya harus bayar dulu Rp. 250.000,-.

Ia mengatakan, saya sudah bayar Rp. 250.000,- tapi saya belum dapet formulirnya, kata temen saya yang sudah dapet formulir sih harus minta ke Kuwu dan diintimidasi dulu harus memilih kuwu, Ungkapnya.

Untuk mengisi formulir kita dimintai uang Rp. 50.000,- sama semua perangkat Desa yang ada disitu, imbuhnya.

Kami juga menanyakan kepada salah satu panitia PTSL yang tidak mau disebutkan namanya, terkait pembayaran PTSL sebesar Rp. 250.000,- iya pun membenarkan dengan pembayaran senilai segitu, cuma uang yang Rp. 100.000,- itu untuk pembangunan Masjid, ujarny.

Dilain tempat kami pun minta tanggapan dari salah satu masyarakat pemerhati yang berinisial (D), “yang saya tahu juklas juklis program PTSL itu bayarnya Rp. 150.000,- itu juga sudah tertuang dalam 3 Menteri peruntukannya untuk patok dan materai, kalau ada mintai bayar lebih dari segitu berarti sudah masuknya ranah pungli” ujar D.

Itukan program Pemerintah, seharusnya program PTSL itu jangan mempersulit masyarakat yang tidak mampu, imbuhnya.

Setelah tayang pemberitaan ini kami akan melaporkan ke pihak terkait, pungkas.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Bersama Dandim 1620 Lepas Baksos Serentak.

(Laksono)

Baca Juga :  Atensi Kelancaran Arus Lalu lintas Dalam Rangka Hari Raya Kuningan, Personil Unit Lantas Polsek Manggis Melaksanakan Penjagaan dan Pengaturan di Simpang Tiga Padangbai.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kajati Jawa Tengah : Kami Akan Junjung Tinggi Netralitas dan Sukseskan Pemilu
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Berita Terbaru