Paser – Pihak Kepolisian Resor Paser menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (29/08/2023) siang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Paser KOMPOL Donny Dwija Romansa, S.T, S.I.K, didampingi Kasi Humas AKP Kamin dan KBO Satresnarkoba IPDA Suparman serta para wartawan media cetak dan elektronik Kabupaten Paser.
Dalam penyampaiannya, Wakapolres mengatakan bahwa belakangan ini Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap banyak kasus narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satresnarkoba Polres Paser menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu, maka dari itu Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ungkap KOMPOL Donny.
Lebih lanjut, Wakapolres Paser KOMPOL Donny Dwija Romansa mengatakan pihaknya kembali berhasil mengamankan 3 orang pemilik narkotika jenis sabu.
Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan dua orang pria dan seorang wanita atas kepemilikan Narkotika jenis Shabu di sebuah rumah Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tanah Grogot, pada Rabu (23/8) sekitar pukul 14.00 Wita,” terangnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu berupa 9 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran (bruto 13,42 Gram), 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan Kristal warna putih, 1 bendel plastik klip kosong, 1 pak plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital merk “CONSTANT” warna hitam, 1 buah kotak kecil berlakban hitam, 1 kotak plastik yang berwarna hijau orange kuning, 1 kotak obat warna hijau, 1 buah tas kecil warna hitam, 3 buah Handphone dan Uang Tunai sebesar Rp. 6.000.000,” lanjutnya.
Wakapolres Paser menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain-main dengan barang haram tersebut.
Kami dari Kepolisian Resor Paser tidak pandang bulu dalam melakukan penangkapan terkait kasus penyalahgunaan narkotika, jadi jauhilah barang-barang tersebut,” tutupnya mengakhiri.