Ungkap Kasus Sabu Seberat 13,42 Gram, Polres Paser Gelar Konferensi Pers

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Pihak Kepolisian Resor Paser menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (29/08/2023) siang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Paser KOMPOL Donny Dwija Romansa, S.T, S.I.K, didampingi Kasi Humas AKP Kamin dan KBO Satresnarkoba IPDA Suparman serta para wartawan media cetak dan elektronik Kabupaten Paser.

Dalam penyampaiannya, Wakapolres mengatakan bahwa belakangan ini Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap banyak kasus narkotika jenis sabu.

Satresnarkoba Polres Paser menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu, maka dari itu Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ungkap KOMPOL Donny.

Lebih lanjut, Wakapolres Paser KOMPOL Donny Dwija Romansa mengatakan pihaknya kembali berhasil mengamankan 3 orang pemilik narkotika jenis sabu.

Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan dua orang pria dan seorang wanita atas kepemilikan Narkotika jenis Shabu di sebuah rumah Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tanah Grogot, pada Rabu (23/8) sekitar pukul 14.00 Wita,” terangnya.

Baca Juga :  Buka Sultra Tenun Karnaval 2023, Pj Gubernur : Kita Perjuangkan Tenun Agar Lestari Dan Jadi Kekuatan Ekonomi Sultra

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu berupa 9 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran (bruto 13,42 Gram), 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan Kristal warna putih, 1 bendel plastik klip kosong, 1 pak plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital merk “CONSTANT” warna hitam, 1 buah kotak kecil berlakban hitam, 1 kotak plastik yang berwarna hijau orange kuning, 1 kotak obat warna hijau, 1 buah tas kecil warna hitam, 3 buah Handphone dan Uang Tunai sebesar Rp. 6.000.000,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ketua FKUB Jakarta Barat Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Usut Tuntas Kematian Brigadir Yoshua Hutabarat

Wakapolres Paser menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain-main dengan barang haram tersebut.

Kami dari Kepolisian Resor Paser tidak pandang bulu dalam melakukan penangkapan terkait kasus penyalahgunaan narkotika, jadi jauhilah barang-barang tersebut,” tutupnya mengakhiri.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru