Ungkap Kasus Sabu Seberat 13,42 Gram, Polres Paser Gelar Konferensi Pers

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Pihak Kepolisian Resor Paser menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (29/08/2023) siang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Paser KOMPOL Donny Dwija Romansa, S.T, S.I.K, didampingi Kasi Humas AKP Kamin dan KBO Satresnarkoba IPDA Suparman serta para wartawan media cetak dan elektronik Kabupaten Paser.

Dalam penyampaiannya, Wakapolres mengatakan bahwa belakangan ini Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap banyak kasus narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satresnarkoba Polres Paser menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu, maka dari itu Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ungkap KOMPOL Donny.

Baca Juga :  Polsek Sindangwangi Mewakili PANBANRIM Polres Majalengka, Untuk Sosialisasi di SMAN 1 Sindangwangi.

Lebih lanjut, Wakapolres Paser KOMPOL Donny Dwija Romansa mengatakan pihaknya kembali berhasil mengamankan 3 orang pemilik narkotika jenis sabu.

Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan dua orang pria dan seorang wanita atas kepemilikan Narkotika jenis Shabu di sebuah rumah Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tanah Grogot, pada Rabu (23/8) sekitar pukul 14.00 Wita,” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu berupa 9 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran (bruto 13,42 Gram), 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan Kristal warna putih, 1 bendel plastik klip kosong, 1 pak plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital merk “CONSTANT” warna hitam, 1 buah kotak kecil berlakban hitam, 1 kotak plastik yang berwarna hijau orange kuning, 1 kotak obat warna hijau, 1 buah tas kecil warna hitam, 3 buah Handphone dan Uang Tunai sebesar Rp. 6.000.000,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tatap Muka di Polres Poso, Kapolda Sulteng Ingatkan Netralitas, Asta Siap dan Empat Jaga

Wakapolres Paser menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain-main dengan barang haram tersebut.

Kami dari Kepolisian Resor Paser tidak pandang bulu dalam melakukan penangkapan terkait kasus penyalahgunaan narkotika, jadi jauhilah barang-barang tersebut,” tutupnya mengakhiri.

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru