Ungkap Kasus Sabu Seberat 13,42 Gram, Polres Paser Gelar Konferensi Pers

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Pihak Kepolisian Resor Paser menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (29/08/2023) siang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Paser KOMPOL Donny Dwija Romansa, S.T, S.I.K, didampingi Kasi Humas AKP Kamin dan KBO Satresnarkoba IPDA Suparman serta para wartawan media cetak dan elektronik Kabupaten Paser.

Dalam penyampaiannya, Wakapolres mengatakan bahwa belakangan ini Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap banyak kasus narkotika jenis sabu.

Satresnarkoba Polres Paser menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu, maka dari itu Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ungkap KOMPOL Donny.

Lebih lanjut, Wakapolres Paser KOMPOL Donny Dwija Romansa mengatakan pihaknya kembali berhasil mengamankan 3 orang pemilik narkotika jenis sabu.

Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan dua orang pria dan seorang wanita atas kepemilikan Narkotika jenis Shabu di sebuah rumah Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tanah Grogot, pada Rabu (23/8) sekitar pukul 14.00 Wita,” terangnya.

Baca Juga :  Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Makodim 0719/Jepara dan Korps Raport Kenaikan Pangkat

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu berupa 9 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran (bruto 13,42 Gram), 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan Kristal warna putih, 1 bendel plastik klip kosong, 1 pak plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital merk “CONSTANT” warna hitam, 1 buah kotak kecil berlakban hitam, 1 kotak plastik yang berwarna hijau orange kuning, 1 kotak obat warna hijau, 1 buah tas kecil warna hitam, 3 buah Handphone dan Uang Tunai sebesar Rp. 6.000.000,” lanjutnya.

Baca Juga :  "Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Polsek Parapat, Kapoldasu : Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas"

Wakapolres Paser menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain-main dengan barang haram tersebut.

Kami dari Kepolisian Resor Paser tidak pandang bulu dalam melakukan penangkapan terkait kasus penyalahgunaan narkotika, jadi jauhilah barang-barang tersebut,” tutupnya mengakhiri.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru