Polres Indramayu Hancurkan Ribuan Botol Miras Melalui Pemusnahan Alat Berat

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar telah melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dengan cara menggilasnya menggunakan alat berat.

Total sebanyak 14.868 botol miras dimusnahkan hari ini di Mako Polres Indramayu pada Kamis (31/8/2023).

Mirip dengan aksi aksi pemusnahan sebelumnya, barang-barang tersebut diperoleh dari hasil razia yang dilakukan oleh polisi di berbagai lokasi di Indramayu.

Pihak kepolisian memberikan peringatan tegas kepada para penjual dan bandar miras yang beroperasi di Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menyatakan bahwa ribuan botol miras ini berasal dari berbagai jenis minuman.

“Total terdiri dari 11.035 botol miras berbagai merk, 1.444 liter tuak, dan 2.389 liter ciu,” ujarnya dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi.

Baca Juga :  45 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Tanjungbalai Asahan

Pemusnahan ini dilakukan setelah putusan hukum terhadap barang-barang sitaan tersebut menjadi inkrah dan tidak dapat diajukan banding lagi.

Kapolres Indramayu menambahkan bahwa barang-barang ini berhasil dikumpulkan oleh polisi dalam rentang waktu April hingga Agustus 2023, yaitu dalam waktu hanya 4 bulan.

Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran miras di Indramayu masih cukup signifikan.

Kapolres Indramayu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Baik toko maupun distributor yang terlibat dalam peredaran miras juga ditegaskan oleh AKBP M Fahri Siregar untuk menghentikan aktivitas ini.

Selain membahayakan kesehatan, konsumsi miras juga dapat berpotensi menimbulkan tindak pidana kejahatan.

“Kami akan terus menjalankan penegakan hukum terkait dengan peredaran miras ini,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Coffee Morning' dengan Wartawan, Kapolres Bima Kota Ungkap Sejumlah Kasus

(Agoeng)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB