Lensapolri.com , Jepara — Aksi Damai yang tergabung dengan menyebutkan simpatisan #SAVEKARIMUNJAWA, melakukan orasi dengan membentangkan beberapa spanduk penolakan dan tuntutan kepada Pemerintah BTNKJ, GAKKUM, PSDKP dan Pemerintah daerah Kabupaten Jepara, agar segera menutup tambak udang. Masyarakat menilai sudah adanya pencemaran itu sejak tahun 2016, selain itu mereka juga meminta ganti rugi akibat dari kerusakan tersebut.
Para aksi juga menilai adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum aparat dan pejabat terkait.
Sedangkan warga yang terlibat dalam Aksi Damai tersebut terdiri dari perwakilan warga masyarakat seperti warga Desa Karimunjawa, Desa Kemujan, para Nelayan, dan pelaku wisata hingga para pedagang kali lima.
Mereka melakukan aksi damai itu pada tanggal : 30 Agustus 2023, sekitar pukul : 08.30 sampai 10.00 WIB dengan membawa beberapa spanduk atau poster yang tertulis beberapa kalimat kekecewaan, dipusatkan dan berkumpul di Jl. Slamet Riyadi.
Untuk Rute Aksi Damai #SAVEKARIMUNJAWAdi mulai dari Jl Slamet Riyadi menuju ke Kantor Seksi II BTNKJ, dilanjutkan ke Kantor Camat Karimunjawa, lalu menuju ke Kantor Perikanan Karimunjawa, dan Kembali lagi ke Jl. Slamet Riyadi.
Dengan rincian acara, massa mulai kumpul sekitar pukul : 07.30-08.30 WIB, di Jl. Slamet Riyadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian mulai longmarch dilakukan sekitar pukul : 08.43 WIB , menuju Kantor Seksi II BTNKJ.
Dan dilanjutkan pukul : 09.00 WIB para peserta Aksi Damai #SAVEKARIMUNJAWA berhenti di Jl. Perintis, hal itu dikarenakan ada massa pendukung tambak udang ilegal yang ingin menghalau atau menghadang para Aksi Damai yang akan menuju ke kantor seksi II BTNKJ. Untuk menghindari terjadinya benturan para peserta aksi damai rela memutar balik.
Lalu sekitar pukul : 09.30 WIB Peserta Aksi Damai #SAVEKARIMUMJAWA, telah sampai di alun-alun Karimunjawa guna untuk lakukan orasi di depan kantor Kecamatan Karimunjawa. Namun kembali lagi terjadi penghadangan massa dari pendukung tambak udang ilegal ketika di depan kantor kecamatan.
Walaupun demikian Peserta Aksi Damai #SAVEKARIMUNJAWA tetap melakukan orasi dan mengeluarkan keluh kesahnya mengenai Dampak Pariwisata ke masyarakat dan dampak limbah yang dibuang di laut, sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan.
Sekitar pukul : 09.44 WIB, Koordinator Aksi melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, agar peserta Aksi diijinkan pindah ke tengah lapangan alun-alun, dengan harapan agar aksinya bisa di dengar oleh Pak Camat Karimunjawa.
Pada pukul : 09.50 WIB, Koordinator Aksi yang di wakili bang Jack berupaya untuk berkoordinasi dengan polisi memintak ijin pengamanan, hal itu disampaikan agar peserta Aksi Damai dibukakan jalan, dikarenakan suasana alun-alun sudah tidak bersahabat untuk peserta Aksi Damai #SAVEKARIMUNJAWA.
Para aksi damai mulai membubarkan aksinya itu sekitar pukul : 09.52 WIB, akan tetapi yang disayang itu ada beberapa massa pendukung tambak udang ilegal yang tiba-tiba menghampiri peserta aksi damai #SAVEKARIMUNJAWA, salah satu pendukung tambak udang itu sempat menanyakan Identitas (KTP) dari salah satu peserta Aksi Damai, yang terlihat berinisial WNA akan tetapi peserta Aksi Damai #SAVEKARIMUNJAWA ketika melihat kejadian itu sontak tidak terima atas pertanyaan tersebut, dan sempat terjadi perselisihan antara peserta aksi damai dengan massa pendukung tambak udang.
Setelah kejadian itu sekitar pukul : 10.14 WIB, para Peserta Aksi Damai #SAVEKARIMUNJAWA kembali ke titik kumpul awal dan akhirnya mereka membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing.
Pada Wartawan, Faradila salah satu aksi damai mengatakan, sangat menyayangkan sikap dari oknum kepolisian yang sempat mau membubarkan Aksi kami tersebut.
Saya warga masyarakat asli pribumi karimunjawa, kenapa mau dibubarkan dan apakah kami melakukan kesalahan, ucapnya.
“Lanjutnya, semoga pemerintah cepat merespon atau mengambil sikap tegas untuk menutup tambak udang yang di duga ilegal atau tidak mengantongi izin resmi itu, jangan sampai warga Karimunjawa melakukan aksi dan mengadakan gerakan demo yang lebih besar lagi,” tuturnya.
“Sedangkan menurut pak miun yang juga warga karimunjawa dan asli pribumi menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan dengan tidak adanya tindakan tegas dari pihak pemerintah atau dinas terkait dan atau pihak yang berwenang untuk menyelesaikan masalah ini,” imbauannya.
Narasumber : Sus.
(Yusron)