Jepara – Wakapolres Jepara Kompol Berry melakukan pengecekan sarana, prasarana pelayanan publik dan kinerja anggota untuk memastikan pelayanan Publik Polres Jepara kepada masyarakat berjalan dengan baik atau tidak.
Pengecekan dilakukan, mulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan BPKB, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pelayanan Dokkes, Pelayanan tilang serta laka lantas di unit Gakum.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah tempat-tempat pelayanan publik Polres Jepara yang setiap hari melayani masyarakat, ini sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang bertugas di tempat layanan tersebut,” kata Kompol Berry yang mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (4/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wakapolres Jepara, pengecekan pelayanan publik di Polres Jepara akan dilakukan secara berkala, untuk menghindari adanya pelanggaran anggota dan mengetahui kekurangan, baik sarana prasarana, maupun proses saat melayani masyarakat.
“Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik di Polres Jepara baik sarana dan prasarananya seta kemampuan personel yang bertugas, sehingga kami dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” paparnya.
Dalam pengecekan itu, Kompol Berry menekankan kepada personel yang memberi pelayanan masyarakat agar melayani dengan sepenuh hati.
“Jangan ada personel yang melakukan pungli atau pelanggaran sekecil apa pun. Apabila ada personel yang melakukan pungli, maka personel itu akan saya tindak tegas,” ujarnya.
(Yusron)