Jepara- Satuan Lalu Lintas Polres Jepara bersama Ditlantas Polda Jateng menggelar sosialisasi dan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berbasis drone di Kabupaten Jepara.
Kegiatan yang berlangsung di sekitaran lampu traffic light Simpang BRI Cabang Jepara tersebut, Tim Seksi Pelanggaran (Sigar) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Jateng menerbangkan satu unit pesawat drone untuk memantau arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.
Dari hasil uji coba yang dilakukan selama 30 menit, ada 12 pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera yang terpasang pada pesawat drone tersebut.
Saat ditemui disela-sela kegiatan, Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Jepara dalam sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui E-TLE Mobile melalui pesawat drone.
“Ini merupakan upaya Polri dalam penegakan hukum di bidang lalulintas. Jadi kurang lebih mekanismenya sama dengan E-TLE pada umumnya. Dalam artian pada saat operasional drone, menemukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata lalu petugas akan mengcapture rekaman video hasil drone,” kata Kompol Indra Hartono, Selasa (5/9/2023).
Dia menambahkan, yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu upaya dalam mendukung Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Polda Jawa Tengah.
Penggunaan E-TLE berbasis drone akan dilakukan pada tempat strategis dan ramai aktivitas lalu lintas.
“Dengan adanya E-TLE ini, kami bisa memantau arus sekaligus penindakan secara kasat mata jika ada pelanggar lalulintas,” tutupnya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Jepara Iptu Sarmo menambahkan, penindakan pelanggar melalui sistem E-TLE menggunakan pesawat drone saat ini masih taraf sosialiasi.
Dia juga menjelaskan, bahwa terkait pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik.
Untuk itu, para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.
“Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” ujarnya.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.
“Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan,” tandasnya.
(Yusron)