Sebanyak 6.853 Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua Dikenakan Sanksi Berupa Tilang

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mencatat sebanyak 6.853 kendaraan terdiri dari roda dua dan roda empat dikenakan sanksi berupa tilang.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mokhamad Sigit Purwanto mengatakan, ribuan kendaraan yang ditilang itu merupakan hasil operasi sejak bulan Juni-Agustus 2023.

“Dari bulan Juni, Juli, Agustus (2023), itu pelanggaran yang ada, yang ditilang sama Satlantas Polres Metro Jakarta Barat ini 6.583 kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Para pengendara tersebut ditilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Adapun jenis pelanggaran yang terjadi diantaranya tidak memakai helm, tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, dan juga melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Mayoritas pelanggaran yakni karena melawan arus motor,” ungkap Sigit.

Sigit menuturkan pelanggaran yang terjadi akibat kesadaran masyarakat yang masih rendah terkait aturan berlalu lintas.

Ia menyebut, banyak ditemukan pengendara, misalnya saja yang masih nekat melawan arus. Padahal lawan arus sangat berbahaya bagi pengendara lain.

“Sebetulnya disiplin masyarakat itu sendiri, kalau ada petugasnya mereka tertib, ditinggal petugasnya 5 menit kemudian mereka akan melakukan pelanggaran,” paparnya.

Lebih jauh, Sigit menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya dalam bentuk sosialisasi terkait aturan berlalulintas kepada masyarakat.

Bahkan sosialisasi dilakukan sampai ke sekolah-sekolah dengan tujuan untuk memberikan edukasi sejak dini.

Maka dari itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalulintas. Sebab keselamatan ada ditangan pengendara itu sendiri.

“Kecelakaan lalulintas diawali dgn pelanggaran, jadi digaris bawahi itu. Misalkan lawan arus, itu kan sangat membahayakan, itu kan jalurnya orang, kalau mereka nyerobot gimana?,” pungkasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Baca Juga :  Keluhkan Adanya Tower Telkomsel, Warga Desa Tedunan Merasa Ketakutan dan Minta Jangan Beroperasi Lagi
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LUNA Beach Club’s First Anniversary: A Full Moon Celebration Like No Other
Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember
Aksi Cepat Dirlantas! Kombes Komarudin Turun Langsung Atur Lalin di Tengah Kepadatan Priok
Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61
Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Jember Lakukan Donor Darah
Kalapas Jember Gandeng RS Baladhika Husada, Optimalkan Kesehatan
Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Lapas Jember Gelar Halal Bihalal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:44 WIB

LUNA Beach Club’s First Anniversary: A Full Moon Celebration Like No Other

Sabtu, 19 April 2025 - 17:49 WIB

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Jumat, 18 April 2025 - 01:15 WIB

Aksi Cepat Dirlantas! Kombes Komarudin Turun Langsung Atur Lalin di Tengah Kepadatan Priok

Kamis, 17 April 2025 - 20:36 WIB

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Selasa, 15 April 2025 - 19:57 WIB

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Berita Terbaru

Berita Polres

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:49 WIB

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:36 WIB

Nasional

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:57 WIB