Gerak cepat Satres Narkoba polres Lotim Tangkap pelaku Narkoba

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur NTB – Satuan satres Narkoba polres Lotim timur Polda NTB berhasil Bekuk terduga pelaku Narkoba pada hari Selasa, tanggal 5 September 2023 sekitar pukul 10.00 wita bertempat disebuah Gudang yang beralamat di Dusun Gubuk Montong, Desa Masbagik Selatan, Kec. Masbagik, Kab. Lotim.

“Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa diwilayah Desa Masbagik Selatan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika, berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lotim AKP I GUSTI NGURAH BAGUS SUPUTRA, SH, MH. memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa tanggal 5 September 2023, sekitar pukul 10.00 Wita Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal AIPDA WAHYUDI ERIYAWAN mendapat informasi bahwa seseorang yang berprofesi sebagai penjaga malam disebuah Gudang yang ada di Dusun Gubuk Montong, Desa Masbagik Selatan, Kec. Masbagik, sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.

“Selanjutnya., ” Tim Opsnal melakukan penyergapan Terhadap (AH), 40 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat: Dusun Gubuk Montong Timur, Desa Masbagik Selatan, Kec. Masbagik, Kab. Lotim. “AH salah satu Pelaku merupakan residivis kasus narkoba tahun 2021 divonis 1 tahun 4 bulan 2.

Tim Opsnal Berhasil Bekuk terduga pelaku Narkoba yang Berinisial (AH) mendapati pelaku ada di Gudang tersebut bersama dengan karyawan gudang lainnya.

“Pada saat melakukan penggeledahan terhadap (AH ) Tim Opsnal menghubungi saksi-saksi yakni Sdr. ( LP ) dan ( MI ) serta beberapa karyawan gudang lainnya untuk menyaksikan penggeledahan.

“Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku tidak ditemukan barang bukti Narkotika, selanjutnya dilakukan penggeledahan dikamar tidur pelaku, tepatnya dibalik pintu lemari plastik ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil berisi bubuk putih yang diduga Narkotika jenis shabu.
Selain itu, di dalam kamar tidur pelaku juga ditemukan 1 buah bong, 1 buah sekop plastik, 2 buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah HP Android dan uang tunai sebesar Rp. 500.000,.

Barng bukti ( BB ) yang di temukan Langsung di amankan ke polres Lotim.
Guna Utuk lakukan penyelidikan lebih lanjut
Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit 800 juta rupiah dan paling banyak 8 milyar rupiah.
Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah. “Pungkasnya.

( Rian01 )

Baca Juga :  Kasus Pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug, Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Lagi.
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB