Praktisi Hukum Menilai Unit PPA Polrestabes Medan Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Menyoroti kasus dugaan penganiayaan dengan penyekapan anak dibawah umur yang dilakukan oleh guru ngajinya, dan telah dilaporkan lebih dari tiga bulan lamanya ke Unit PPA Polrestabes Medan, mengundang salah seorang praktisi hukum yang juga ketua LBH Gelora Surya Keadilan angkat bicara.

Terkait hal tersebut, Surya Adinata, SH, M.Kn menilai penanganan kasus tersebut sangat lamban dan meminta ini menjadi perhatian bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

“Kepada bapak Kapolrestabes Medan agar lebih memonitor kinerja bawahan dan untuk menindak oknum-oknum yang tidak profesional, proporsional dan prosedural dalam menangani laporan korban. Sehingga laporan korban terkesan berjalan ditempat. Dalam hal ini kita minta Kapolrestabes Medan memberikan perlindungan atas diri korban selaku korban anak guna terwujudnya keadilan dan kepastian hukum atas diri anak”, tegas mantan Direktur LBH Medan itu, ketika dimintai komentarnya, Senin (11/9/2023).

Baca Juga :  Safari Kamtibmas dan Minggu Kasih Polresta Denpasar di Dusun Wanasari: Mendengar Aspirasi Warga

Sebelumnya, akibat lambannya penanganan kasus tersebut, Robbi Chandra selaku pelapor mengatakan sangat susah mencari keadilan di Polrestabes Medan.

“Mungkin karena kami orang kecil, jadi laporan kami diabaikan, kami merasa sangat susah untuk mencari keadilan di Polrestabes Medan ini, padahal sudah jelas anak saya menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh guru ngajinya”, kata Robbi, pada Sabtu (26/8/2023) lalu.

Untuk diketahui, Robby Candra warga Jalan Binjai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, secara resmi melaporkan pelaku dugaan penganiayaan hingga penyekapan terhadap anaknya berinisial JEP (12), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Dengan terlapor seorang guru ngaji berinisial MSP warga Sei Mencirim.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman Polsek Kuta Utara lakukan Patrolu Subuh Sasar Tempat Hiburan

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor. STTLP/B/1782/VI/2023/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut, pada tanggal 2 Juni 2023 lalu.

Namun hingga saat ini, pihak Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan belum ada menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.(rina)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru