Sabu seberat 3 Ons lebih dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sulteng

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Sulteng menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 375,8412 gram berlangsung di lantai 3 lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kamis (14/9/2023)

Dirresnarkoba Polda Sulteng diwakili Kabag Bin Opsnal (KBO) Ditresnarkoba AKBP Pradipta Mahayana memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang disita dari 4 kasus yang sementara ditanganinya dengan disaksikan oleh perwakilan Kajati Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Pejabat Utama dan penasehat hukum pelaku.

Dihadapan awak media AKBP Pradipta Mahayana mengungkapkan sebanyak 375,8412 gram barang bukti narkotika jenis sabu hari ini dimusnahkan. Barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 5 pelaku.

“2 kasus hasil pengungkapan di wilayah Kabupaten Donggala dan 2 kasus hasil pengungkapan di wilayah Kota Palu,” jelasnya

KBO Ditresnarkoba itu juga mengatakan, 4 kasus tersebut sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dan setelah barang bukti dimusnahkan, sesegera mungkin berkas perkara kita limpahkan kepada Kejaksaan Negeri.

“5 Pelaku yang tadi turut menyaksikan pemusnahan barang bukti, 4 diantaranya adalah warga kota Palu dan 1 pelaku warga Kabupaten Sigi,” ujarnya

Terhadap para pelaku diancam sebagaimana pasal 114 ayat (2) subside pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, tegas AKBP Pradipta

Dengan dimusnahkannya barang bukti sabu sebanyak 375,8412 gram, kembali Kepolisian telah menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah dari bahaya narkoba sebanyak 1.875 orang, pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Empang Amankan Sejumlah Remaja Yang Diduga Balap Liar Ini Keterangan Kapolsek.

Berita Terkait

Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman
Keluarga Andreas Sianipar Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan
Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik
Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait
Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum
Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024
Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:41 WIB

Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:35 WIB

Keluarga Andreas Sianipar Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:55 WIB

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:39 WIB

Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:52 WIB

Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Minggu, 22 Des 2024 - 11:33 WIB