Serap Keluhan dan Masukan Dari Masyarakat, Polres Aceh Tamiang Gelar Jum’at Curhat

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab Polres Aceh Tamiang untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, Program “Jum’at Curhat” kembali digelar Polres Aceh Tamiang Untuk menampung masukan dan keluhan dari Masyarakat. Jumat (015/09/2023).

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang di laksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.

Kali ini kegiatan Jum’at Curhat digelar di GK Cafe Kampung Kota Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H, PJU Polres Aceh Tamiang, Toga, Tomas dan Masyarakat Kampung Kota Kuala Simpang serta Personel Polres Aceh Tamiang dan Personel Polsek Kuala Simpang.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu

Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Wakapolres Polres Aceh Tamiang, diantaranya Semua keluhan dan masukan dari masyarakat akan kami terima dan tugas kami sebagai anggota kepolisian mencari solusi yang terbaik agar dapat terselesaikan.”ucap Wakapolres

Pada kesempatan ini beberapa keluhan dari masyarakat yang disampaikan diantaranya Tokoh Agama Wilayah Kota Kuala Simpang, meminta kepada Polri Khususnya Polres Aceh Tamiang dapat menangkap atau menindak para pelaku penipuan online yang marak saat ini dan sudah ada korban dari masyarakat.

Baca Juga :  Polres Jepara Bubarkan Belasan Remaja Gelar SOTR Hingga Perang Air Di Jalanan

Selain itu, Perangkat kampung kota kualasimpang menyampaikan keluhan tentang sampah rumah tangga milik warga yang ada di Dusun amaliah kota Kuala Simpang yang dibuang sembarangan di depan Ruko, perangkat kampung mengharapkan campur tangan dari pihak kecamatan dan pihak dari Kepolisian agar permasalahan sampah tersebut mendapatkan solusi agar warga tidak membuang sampah sembarangan.

Menanggapi permasalahan yang terjadi Wakapolres KOMPOL Ichsan, S.H mengatakan” Apabila ada masyarakat yang mendapatkan pesan pesan yang mengarah kepenipuan online atau bahkan sudah menjadi korban, segera melapor ke Polres Aceh Tamiang untuk ditindak lanjuti.

Wakapolres juga mengatakan agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial online ataupun offline agar tidak menjadi korban penipuan yang saat ini sedag marak terjadi ” Ucap Wakapolres.

Baca Juga :  Seminggu Berjalan, Vaksinasi Drive Thru Polres Malang Tidak Pernah Sepi Peminat

Terkait permasalahan sampah yang berada di depan rumah toko (Ruko), Wakapolres mengajak seluruh masyarakat khususnya di kampung Kota Kuala Simpang untuk bersama sama bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan tempat tinggalnya

Wakapolres juga menyampaikan ” nanti kita akan coba berkoordinasi dengan pemerintahan Kabupaten dan Dinas Kebersihan Kabupaten Aceh Tamiang untuk mencarikan solusi terkait permasalahan ini.” Tutup KOMPOL Ichsan

Pada kesempatan ini Wakapolres Juga Memberikan Sosialisasi Terkait Pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan Gangguan Kamtibmas.(zainal).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Berita Terbaru