Taati Aturan Dalam Berkendara, Satlantas Polres Jepara Bagikan Helm, Coklat hingga Bunga

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Sat Lantas Polres Jepara membagikan coklat dan bunga kepada pengendara kendaraan di jalan raya yang mentaati aturan lalu lintas, Sabtu (16/9/2023).

Aksi ini merupakan kegiatan simpatik yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Jepara dalam rangka Operasi Zebra Candi 2023.

Salah satunya dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat pengguna jalan yang selalu menaati peraturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan ini guna memberikan apresiasi kepada pengendara kendaraan bermotor yang taat peraturan lalu lintas dijalan raya dslam rangka mengkampanyekan keselamatan berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Baca Juga :  Pesan Kapolri Kepada Taruna-Taruni Akpol: Turun, Dengar dan Serap Aspirasi Seluruh Masyarakat

Kegiatan pembagian helm, coklat hingga bunga ini dilakukan di daerah kawasan tertib lalu lintas tepatnya tugu Kartini Jepara.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi bersama KBO dan para Kanit serta personel Satlantas Polres Jepara.

Baca Juga :  Komplotan Spesialis Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik Telkom Dibekuk Jatanras Polda Jatim

Pengendara mobil dan motor yang didapati mentaati aturan lalu lintas diberikan helm, coklat hingga bunga.

Sementara pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan teguran serta imbauan agar mentaati aturan lalulintas termasuk kelengkapan kendaraan.

AKP Ade Triken mengatakan kampanye keselamatan ini terus dilaksanakan secara rutin guna terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.

“Kita berupaya akan selalu memberikan edukasi tertib berlalu lintas sehingga bisa terciptanya Kamseltibcar lantas dan bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas di Kabupaten Jepara ,” kata AKP Ade Triken.

Baca Juga :  Kadivpas Kanwil Kumham Sumut Lakukan Monitoring Beberapa UPT

Selain kegiatan pemberian helm, bunga dan coklat juga dilakukan pamasangan spanduk dan pembagian brosur/stiker kepada pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor.

Kasat Lantas juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa Satlantas Polres Jepara sedang melaksanakan Operasi Zebra Candi 2023 yang dimulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Berita Terbaru