Anggaran Perubahan Tahun 2023 Disahkan, Bupati Imron: Hasil Kerjasama yang Optimal antara Legislatif dan Eksekutif

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebon- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Cirebon terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2023 Menjadi Peraturan Daerah di Ruangan Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (19/9/2023).

Bupati Imron mengatakan, dengan diadakannya rapat Paripurna ini, artinya telah dapat melaksanakan sebagian besar tahapan dalam proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah berperan aktif dan bekerja secara optimal bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah, beserta unsur dinas/badan dan instansi terkait, sehingga kita dapat menyelesaikan tugas pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini,” kata Imron.

Ia mengungkapkan, sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

“Persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini berkat kerjasama yang baik dan harmonis, antara pihak legislatif dan eksekutif,” ujar Imron.

Baca Juga :  Upaya Polda NTB dan Polres Jajaran Tangani PMK di pulau Sumbawa. Ini Kata Kabid Humas Polda NTB

“Untuk itu, kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung, khususnya kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota badan anggaran, pimpinan dan anggota komisi, serta saudara pimpinan dan anggota fraksi yang telah berkenan memberikan saran, sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” lanjutnya.

Selajutnya, kata Imron, sehubungan dengan pelaksanaan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, maka dalam kesempatan ini juga, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, untuk segera menyiapkan dokumen perubahan pelaksanaan anggaran tahun 2023.

Baca Juga :  Bamsoet Ingatkan, Indonesia Rawan Ancaman Kejahatan Sistematik

“Selain dokumen anggaran 2023, ada juga anggaran kas program atau kegiatan sesuai dengan rancangan yang telah mendapat persetujuan, dan senantiasa meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan,” imbuhnya.

Imron berharap, dengan disahkannya rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah, mari bersama-sama untuk ikut mengawasi kegiatan yang sudah disepakati bersama.

(Agoeng)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru