Kabid Pengairan PU Jepara : Kewenangan Kami hanya irigasi Tersier selebihnya bukan kewenangan kami

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA – Viralnya pemberitaan tentang bangunan warung yang berdiri diatas tanah negara dilarang Pemdes Kaliombo Kecamatan Pecangaan, Jepara, mendapat respon dari Kabid Pengairan PU Kabupaten Jepara.

Menurut penuturan Teguh Arifianto Kepala Bidang Pengairan Pekerjaan Umum (Kabid Pengairan PU) Kabupaten Jepara melalui Tutus staf teknis PU Pengairan, pihaknya tidak mengetahui adanya persoalan bangunan warung yang berdiri diatas tanah negara, menurutnya pihaknya diundang Pemdes Kaliombo untuk membahas aset negara.

“Saya tidak mengetahui awalnya tentang masalah ini, setahu saya untuk membahas aset negara, namun setelah disana saya baru mengetahuinya,” jelasnya. Senin (18/9/2023).

Dikatakan Tutus, untuk saluran irigasi tersier yang berada di Desa Kaliombo merupakan kewenangan PU Kabupaten Jepara.

“Untuk kewenangan kami itu hanya salurannya, dan untuk bangunan disekitar irigasi bukan kewenangan kami. Jadi kami juga tidak mempunyai hak untuk melarang bangunan itu,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jika untuk saluran irigasi tersier pihaknya tidak mempunyai bukti pembebasan lahan, karena tidak mengetahui pembebasannya.

Baca Juga :  Kalapas Lakukan Peninjauan Are Brandgang Lapas Kelas IIA Tangerang

Hal itu langsung mendapat pernyataan tajam dari Vio Sari tokoh pers Jawa Tengah, menurutnya beralihnya aset baik dari pemerintah pusat maupun daerah harus ada dokumen berupa berita acara pemindahtanganan aset.

“Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 dan dirubah menjadi Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dalam pelaksanaan pengelolaannya berdasarkan akuntansi penatausahaan barang, beralihnya aset baik itu aset pemerintah pusat maupun aset pemerintah daerah harus memiliki suatu dokumen berupa Berita Acara Pemindahtanganan aset, agar aset baik perolehan pusat maupun aset perolehan pemerintah daerah agar tertib, baik dan benar pencatatannya dalam neraca,” terangnya.

Baca Juga :  Serma Munif Berikan Materi Wasbang dan Inilah Tujuannya

Vio juga mengatakan, untuk saluran tersier itu kewenangan petani, justru PU Kabupaten mengelola untuk irigasi layanan 0-1000 Hektar.

Vio menegaskan, jika ada pelarangan bangunan berdiri disepanjang lahan itu, maka semua harus dilarang, jangan ada tebang pilih.

“Jangan sampai ada kongkalikong antara pihak desa dengan pihak instansi terkait, hanya untuk urusan seperti ini,” pesan Vio Sari.

(Wahyu)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru