Muncul Nama Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Warga Koja

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL , Buntut Kasus Penganiayaan Warga Yang Terjadi Di Area Tugas POLSEK BOJA KENDAL JAWA TENGAH dan sekarang dalam penangganan POLRES KENDAL diduga menyeret oknum dua anggota TNI & satu anggota POLRI sudah menjadi Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Meningal Dunia, kini masuk Babak Baru .

Nama Tersangka dari Pihak Warga dengan inisial (P) Muncul Dengan Diduga Di Jerat (Pasal 351 ayat 3). “PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DAN DI HUKUM DENGAN HUKUMAN PENJARA SELAMA LAMANYA 7 TAHUN”.

Pada hari ini sekitar jam 11.00 di adakan rekontruksi kasus tersebut yang bertempat di area POLSEK BOJA ( KENDAL ) . Kejadian di perumahan Rafada 2 meteseh Kendal di peragakan di area parkir belakang kantor POLSEK BOJA . Dari penjemputan korban oleh tersangka (S) sampai reka adegan penganiayaan oleh 2 pihak oknum anggota TNI di peragakan di tempat tersebut .
Tempat kejadian kedua adalah di ruang penyidik POLSEK BOJA . DI sana tersangka (P) dan 3 tersangka lainnya melaksanakan rekontruksi , di tempat kejadian tersebut sedikit terjadi perdebatan antara tersangka (p) dan 4 org saksi yang di hadirkan , perbedaan keterangan alur cerita BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) , tersangka (P) tidak mau melakukan adegan pemukulan dengan alasan tidak melakukan hal tersebut , akhirnya di ganti oleh peran penganti dari pihak kepolisian . Timbul dua versi rekontruksi yaitu dari keterangan saksi yg mengatakan memukul dan keterangan pihak tersangka yang mengatakan menampar , ini di kuatkan oleh keterangan dari pihak penyidik POLRES KENDAL pada saat di wawancarai oleh awak media .

Baca Juga :  Cegah Curas Curat Curanmor Unit Samapta Polsek Kuta Utara Patroli Susuri Jalan Berawa

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkotika Jenis Shabu di Kampung Aceh Kota Batam

Dari Sumber informasi yang Di Terima oleh Awak Media, Pihak Keluarga (P) melalui Kuasa Hukumnya mengatakan kurang puas dengan rekontruksi yang di gelar hari ini , menurut (PH) masih banyak kejangalan dalam proses ini , dari penetapan tersangka (P)pada saat di gelar rekontruksi 1 tidak adanya surat pemberitahuan ke pihak keluarga ataupun ( PH ) , dari rekontruksi yg merut (PH) bahwa saudara tersangka (P) hanya menampar bukan memukul korban .
Tak luput pula awak media meminta keterangan kepada pihak korban yg di wakili oleh saudara Heru yang pada rekontruksi ini turut hadir dan menyaksikan , saudara Heru merasa kurang puas akan rekontruksi pada hari ini , saudara Heru berpesan kepada para penyidik untuk menyelidiki kasus ini secara terang benderang tidak ada yang di tutup tutupi , dan beliau berpesan agar pihak kepolisian untuk amanah dalam menjalankan tugas , menghukum yang bersalah dan jangan ada yang terzolimi di kasus ini tandasnya .

Baca Juga :  Curi Parfum dan Kacamata WNA, Pria Asal Tangerang Diamankan Polsek Kuta

(Panji/Vio)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru