Muncul Nama Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Warga Koja

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL , Buntut Kasus Penganiayaan Warga Yang Terjadi Di Area Tugas POLSEK BOJA KENDAL JAWA TENGAH dan sekarang dalam penangganan POLRES KENDAL diduga menyeret oknum dua anggota TNI & satu anggota POLRI sudah menjadi Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Meningal Dunia, kini masuk Babak Baru .

Nama Tersangka dari Pihak Warga dengan inisial (P) Muncul Dengan Diduga Di Jerat (Pasal 351 ayat 3). “PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DAN DI HUKUM DENGAN HUKUMAN PENJARA SELAMA LAMANYA 7 TAHUN”.

Pada hari ini sekitar jam 11.00 di adakan rekontruksi kasus tersebut yang bertempat di area POLSEK BOJA ( KENDAL ) . Kejadian di perumahan Rafada 2 meteseh Kendal di peragakan di area parkir belakang kantor POLSEK BOJA . Dari penjemputan korban oleh tersangka (S) sampai reka adegan penganiayaan oleh 2 pihak oknum anggota TNI di peragakan di tempat tersebut .
Tempat kejadian kedua adalah di ruang penyidik POLSEK BOJA . DI sana tersangka (P) dan 3 tersangka lainnya melaksanakan rekontruksi , di tempat kejadian tersebut sedikit terjadi perdebatan antara tersangka (p) dan 4 org saksi yang di hadirkan , perbedaan keterangan alur cerita BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) , tersangka (P) tidak mau melakukan adegan pemukulan dengan alasan tidak melakukan hal tersebut , akhirnya di ganti oleh peran penganti dari pihak kepolisian . Timbul dua versi rekontruksi yaitu dari keterangan saksi yg mengatakan memukul dan keterangan pihak tersangka yang mengatakan menampar , ini di kuatkan oleh keterangan dari pihak penyidik POLRES KENDAL pada saat di wawancarai oleh awak media .

Baca Juga :  Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Bersama Dengan Polsek Salurkan 200 Paket Bansos

Dari Sumber informasi yang Di Terima oleh Awak Media, Pihak Keluarga (P) melalui Kuasa Hukumnya mengatakan kurang puas dengan rekontruksi yang di gelar hari ini , menurut (PH) masih banyak kejangalan dalam proses ini , dari penetapan tersangka (P)pada saat di gelar rekontruksi 1 tidak adanya surat pemberitahuan ke pihak keluarga ataupun ( PH ) , dari rekontruksi yg merut (PH) bahwa saudara tersangka (P) hanya menampar bukan memukul korban .
Tak luput pula awak media meminta keterangan kepada pihak korban yg di wakili oleh saudara Heru yang pada rekontruksi ini turut hadir dan menyaksikan , saudara Heru merasa kurang puas akan rekontruksi pada hari ini , saudara Heru berpesan kepada para penyidik untuk menyelidiki kasus ini secara terang benderang tidak ada yang di tutup tutupi , dan beliau berpesan agar pihak kepolisian untuk amanah dalam menjalankan tugas , menghukum yang bersalah dan jangan ada yang terzolimi di kasus ini tandasnya .

Baca Juga :  Dua Nelayan Ditangkap Bawa 10 Kilo Sabu

(Panji/Vio)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Karya Warga Binaan Lapas Narkotika Bangli Pukau Menteri IMIPAS RI, Dorong Kolaborasi untuk Perluas Pemasaran
Tujuh Posko Ormas di Tamansari Disulap Jadi Pos Siskamling, Dukung Keamanan Warga
Polsek Palmerah dan 3 Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Palmerah Jakarta Barat
Residivis Pelaku Curas Bersenjata Tajam Diamankan, Polsek Cengkareng Dapat Apresiasi Warga
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Satgas Anti Premanisme Polda Jateng
Kapolri Silaturahmi, Beri Motivasi untuk Siswa Terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:14 WIB

Hasil Karya Warga Binaan Lapas Narkotika Bangli Pukau Menteri IMIPAS RI, Dorong Kolaborasi untuk Perluas Pemasaran

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Tujuh Posko Ormas di Tamansari Disulap Jadi Pos Siskamling, Dukung Keamanan Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 13:05 WIB

Polsek Palmerah dan 3 Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Palmerah Jakarta Barat

Senin, 19 Mei 2025 - 13:02 WIB

Residivis Pelaku Curas Bersenjata Tajam Diamankan, Polsek Cengkareng Dapat Apresiasi Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 11:26 WIB

Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Satgas Anti Premanisme Polda Jateng

Berita Terbaru