Launching Pantai Prawean Mempesona, Destinasi Wisata Baru di Jepara

- Redaksi

Minggu, 24 September 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Kabupaten Jepara merupakan salah satu dari 35 Kabupaten di Jawa Tengah, yang sudah menyajikan beberapa destinasi wisata pantai yang selalu menarik wisatawan lokal maupun wisatawan asing. Untuk kali ini kabupaten Jepara memberikan solusi tempat wisata yang sangat indah dan bikin penasaran para wisatawan, Destinasi terbaru tersebut adalah Pantai Prawean yang terletak satu jalur dengan pantai Tirta Samudra, yaitu berada di Desa Bandengan Kecamatan Jepara.

Peresmian atau launching perdana pantai Prawean dibuka oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Plt. Kepala Disparbud Hartaya, Minggu (24/09/2023).

Dalam acara tersebut, turut dihadiri perwakilan Perangkat Daerah, Camat Jepara Subiyanto, Petinggi Desa Bandengan Sumadi serta warga masyarakat setempat.

Sebelum launching dimulai, diawali dengan kegiatan jalan sehat dan senam bersama di komplek Pantai Prawean, serta disediakan 15 stand UMKM untuk memeriahkan launching tersebut.

Dikesempatan itu Pj Bupati Jepara melalui Plt. Kepala Disparbud Hartanya mengatakan, dengan dilaunching nya Pantai Prawean diharapkan akan menambah destinasi wisata pantai yang ada di Kabupaten Jepara, sehingga dapat menarik wisatawan lokal maupun asing untuk datang.

“Dengan adanya Pantai Prawean ini bisa menjadi paket wisata saat berkunjung ke Jepara. Pantai Prawean diproyeksikan bisa menjadi tempat alternatif wisata di Jepara,” kata Hartaya.

Baca Juga :  Fakhruddin Minta Usut Tuntas Penemuan Mayat Di Unpri

“Ia berharap agar masyarakat selalu menjaga kebersihan dan keindahan Pantai Prawean agar tercipta ekosistem pariwisata yang baik,” tambahnya.

Sedangkan menurut Camat Jepara Subiyanto dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada warga Desa Bandengan karena sudah membuka obyek wisata baru Pantai Prawean, dengan pembukaan obyek wisata ini diharapkan akan meningkatkan perekonomian masyarakat, dan terutama bagi masyarakat umum Desa Bandengan, tuturnya.

Sedangkan Petinggi Desa Bandengan Sumadi menjelaskan, Pantai Prawean yang terletak di Desa Bandengan adalah menjadi aset desa dan masuk pada inventaris desa.
Selain itu, Pantai Prawean sudah masuk dalam kategori desa wisata yang sudah memiliki SK Bupati dan sudah ditata serta dibenahi itu bisa menjadi pendapatan asli desa, terangnya.

Kemudian untuk Launching tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita dilakukan oleh Plt. Kepala Disparbud Hartaya yang didampingi Camat Jepara Subiyanto dan Petinggi Desa Bandengan.

(Yusron)

Baca Juga :  Media Portibi Disomasi Kantor Hukum SBP, Diduga Sebar Hoax

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB