Sebanyak 12 Remaja Diamankan Tim Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Barat

- Redaksi

Minggu, 24 September 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat- Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak 12 remaja tanggung yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran, Minggu, 24/9/2023.

12 remaja tanggung tersebut diamankan di 2 lokasi berbeda yakni di lapuk Cengkareng Jakarta Barat dan di jalan bambu larangan Kalideres Jakarta Barat

Miris nya petugas turut mengamankan berbagai senjata tajam dengan ukuran yang tidak lazim diantaranya, 1 buah stick golf, 1 buah parang, 4 buah celurit, 2 buah golok sisir, 2 samurai hingga plat panjang

Kasat samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, kami saat melakukan patroli cipta kondisi yang ditingkatkan khusus pada malam libur, kami menerima adanya laporan dari masyarakat adanya segerombolan pemuda tanggung yang diduga hendak melakukan aksi tawuran

” Kami mengamankan sebanyak 12 remaja berikut barang bukti senjata tajam berbagai ukuran seperti 1 buah stick golf, 1 buah parang, 4 buah celurit, 2 buah golok sisir, 2 samurai hingga plat panjang,” Ujar Akbp M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Minggu, 24/9/2023.

Lanjut Agung menjelaskan, dari 12 remaja tersebut kami amankan di 2 lokasi berbeda yakni di daerah lapuk Cengkareng Jakarta Barat kami amankan 4 remaja tanggung berikut 7 buah sajam diantaranya 2 buah celurit, 2 buah golok sisir, 2 samurai dan besi panjang

Sementara di jalan bambu larangan Kalideres Jakarta Barat kami amankan sebanyak 8 remaja tanggung berikut 1 buah stick golf, 1 buah parang dan 2 buah celurit

” Total ada sebanyak 12 remaja dan 10 senjata tajam maupun tumpul yang kami amankan diduga hendak akan melakukan aksi tawuran mengingat kami turut mengamankan berbagai senjata tajam yang akan dipergunakan untuk melukai orang lain,” ucapnya

Kami tidak akan menolerir siapa saja yang akan membuat gaduh hingga tidak membuat nyaman Jakarta Barat

” Akan kami tindak tegas dan akan proses ke proses hukum lebih lanjut,” tegas nya.

Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi putranya, beri mereka pemahaman tentang resiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak anak pulang hingga larut malam

” Batasi aktifitas keluar rumah jangan biarkan anak-anak pulang larut malam,” imbuhnya

Kini untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan mereka ke 12 remaja tersebut kami serahkan kepolsek Kalideres dan polsek Cengkareng tutup nya

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Baca Juga :  Ama We, Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa, Hingga Bawaslu Memberikan Jawaban Terhadap Laporan Kami
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru