Pengecekan Sarana dan Prasarana Tempat Pelayanan Publik, dan Ini Yang Disampaikan Kapolres Jepara

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin pengecekan sarana dan prasarana di tempat pelayanan publik yang ada di Polres Jepara, Rabu (27/9/2023).

Pengecekan ini melibatkan ruang layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pelayanan kesehatan. Tujuan dari pengecekan ini adalah memastikan bahwa tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Polres Jepara memenuhi standar layanan yang baik dan bahwa pelayanan berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Dugaan Pungli PMI di Desa Kaliombo, Ini Tanggapan Dari Beberapa Pihak

Saat ditemui, Kapolres Jepara menjelaskan, bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di SPKT, SIM, maupun SKCK hingga pelayanan kesehatan oleh Si Dokkes Polres Jepara, melakukan pekerjaan mereka dengan baik sesuai dengan standar operasional pelayanan.

Baca Juga :  Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pasca Aksi Unras Kenaikan BBM Kapolresta Mataram Cek Peralatan Dalmas

“Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan bahwa tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat sudah memenuhi standar layanan publik dan bahwa personel yang mengawaki tempat-tempat tersebut memberikan pelayanan dengan baik,” pungkasnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru