Jepara – Aparatur pemerintah desa se Kabupaten Jepara sedangkan menjalankan perjalanan dinas menuju ke Provinsi Bali, dalam kegiatan tersebut selain diikuti seluruh Kepala Desa/Petinggi, juga diikuti jajaran Densospermades serta Camat.
Sebelum pemberangkatan para rombongan berkumpul dititik yang sudah dikoordinasikan sesuai wilayah masing masing kecamatan dan baru berkumpul di depan Pendopo R.A Kartini Jepara, sekitar pukul : 06.00 WIB, Jumat (29/9/2023).
Hal itu disampaikan oleh Petinggi Desa Bangsri Sunaryo, selaku Ketua Panitia Study Tiru Siskuedes ke Bali.
Sunaryo menjelaskan, “bahwa kegiatan tersebut itu untuk peningkatan dan menambah wawasan tentang regulasi baru yaitu mengenai Transaksi Non Tunai di desa ( CMS ), dari apa yang sudah dijalankan perlu kiranya untuk melakukan koordinasi dengan tujuan agar para pengelola Siskuedes link semakin lebih memahami dan mengerti dalam menjalankan tugasnya.
“Dari hasil koordinasi dengan beberapa narasumber dan instansi terkait terutama disini Dinsospermades Jepara memberikan petunjuk dan disepakati untuk melaksanakan Study Tiru Siskuedes ke Bali,”
“Sedangkan kegiatan itu mengacu dan menindaklanjuti surat edaran dari Densospermades Jepara, yang menyampaikan tentang petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri yang bernomor : 100.3.3.3/2890/BPD, tentang pelaksanaan transaksi keuangan non tunai di Desa.
Dan surat edaran Gubernur Jawa tengah bernomor : 140.0/1523, yang tertanggal 3 Agustus 2023 perihal Implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Desa”, tambah Sunaryo.
(Yusron)