Pembangunan (RTLH) TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Jepara, Menggunakan Batuan Habel Solusinya

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara– Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0719/Jepara, di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Jumat, (29/9/2023), kini sudah mulai melakukan pemasangan bata ringan (hebel).

Pengunaan batu bata hebel dinilai sangat praktis untuk membuat dinding rumah warga serta memiliki sisi yang lebih presisi dan tingkat kerataan permukaan yang lebih mulus, selain itu lebih cepat proses pengerjaan.

Dikatakan salah satu anggota Satgas TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0719/Jepara Sertu Hartono bahwa dalam perehapan rumah tidak layak huni (RTLH) ini menggunakan bata hebel, karena dengan bata hebel ini kontruksi dinding dapat dipasang dengan mudah, cepat dan lebih praktis bahkan tidak mengabaikan kualitas.

“Sesuai dengan rencana program TMMD rumah tidak layak huni yang dibangun harus diselesaikan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah disediakan yaitu sebelum dilaksanakannya penutupan,” kata Sertu Hartono.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan tentu dengan material herbel ini yang terbuat dari campuran pasir dan semen akan membuat bangunan sangat kokoh dan dalam pemasangannya itu sendiri sangat mudah.

“Apabila hal ini dikerjakan bersama-sama akan cepat selesai serta mempunyai kulitas yang baik untuk dinding rumah.” pungkasnya.

(Yusron)

Baca Juga :  Polsek Tambora Berikan Edukasi dan Paket Sembako Kepada Para Sopir Di Season City
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB