Pembangunan (RTLH) TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Jepara, Menggunakan Batuan Habel Solusinya

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara– Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0719/Jepara, di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Jumat, (29/9/2023), kini sudah mulai melakukan pemasangan bata ringan (hebel).

Pengunaan batu bata hebel dinilai sangat praktis untuk membuat dinding rumah warga serta memiliki sisi yang lebih presisi dan tingkat kerataan permukaan yang lebih mulus, selain itu lebih cepat proses pengerjaan.

Dikatakan salah satu anggota Satgas TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0719/Jepara Sertu Hartono bahwa dalam perehapan rumah tidak layak huni (RTLH) ini menggunakan bata hebel, karena dengan bata hebel ini kontruksi dinding dapat dipasang dengan mudah, cepat dan lebih praktis bahkan tidak mengabaikan kualitas.

“Sesuai dengan rencana program TMMD rumah tidak layak huni yang dibangun harus diselesaikan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah disediakan yaitu sebelum dilaksanakannya penutupan,” kata Sertu Hartono.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan tentu dengan material herbel ini yang terbuat dari campuran pasir dan semen akan membuat bangunan sangat kokoh dan dalam pemasangannya itu sendiri sangat mudah.

“Apabila hal ini dikerjakan bersama-sama akan cepat selesai serta mempunyai kulitas yang baik untuk dinding rumah.” pungkasnya.

(Yusron)

Baca Juga :  Takziah ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar, Kapolri: Beliau Saya Anggap Ayah Sendiri
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:04 WIB

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Berita Terbaru