Papdesi Kec.Tahunan Full Time (15 Desa) Ikuti Pelatihan Siskuedes link Ke Pulau Dewata Bali

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Denpasar – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Se Indonesia (PAPDESI) Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menjalani pelatihan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai penggunaan Transaksi Non Tunai di desa (CMS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pulau Dewata/Provinsi Bali, dan diikuti 15 Kepala Desa/Petinggi, sekecamatan, dan turut serta Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kadinsospermades Edy Marwoto, serta Camat Tahunan Nuril Abdillah. S. STP, MM.

Hal itu disampaikan oleh Petinggi Desa Kecapi Sukambali saat mengikuti pelatihan Siskuedes link, di hari pertama. Melalui komunikasi via WhatsApp, sekitar pukul : 08.30 WIB, Sabtu (30/9/2023).

Selaku koordinator kecamatan Tahunan Sukambali menyampaikan, “kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan dan menambah pengetahuan tentang penggunaan Transaksi Non Tunai di desa ( CMS ),”

“Kami merasa dengan adanya pelatihan ini sangat diperlukan bila melihat tingkat kesulitan yang sudah dialami, sehingga perlu kiranya untuk menambah wawasan mengenai pelaksanaan transaksi non tunai di desa,” ucapnya.

Baca Juga :  Binrohtal Rutin Polres Majene Bahas Penggugur Dosa

Lebih lanjut, tujuan Study tiru Siskuedes link ini benar benar dalam menjalankan tugas dan tidak ada kepentingan lain, hanya untuk belajar dari daerah yang sudah menjalankan system Siskuedes link, yaitu provinsi Bali.

Dengan itu kami meminta petunjuk dan arahan serta sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai pelatihan tersebut dan kesimpulannya kita dapat setelah mendapat petunjuk terutama dari Camat dan Dinsospermades Jepara, terang Kambali.

Sementara menurut Camat Tahunan Nuril Abdillah. S.STP, MM., mengatakan, mengacu dan menindaklanjuti surat edaran dari Densospermades Jepara, yang menyampaikan tentang petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri yang bernomor : 100.3.3.3/2890/BPD, tentang pelaksanaan transaksi keuangan non tunai di Desa.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, SPBUN Basis Kantor Direksi PTPN III (Persero) Medan Gelar Donor Darah dengan PMI

Dan surat edaran Gubernur Jawa tengah bernomor : 140.0/1523, yang tertanggal 3 Agustus 2023 perihal Implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Desa”,

“Atas dasar itu dan hasil kesepakatan bersama akhirnya menyimpulkan bahwa perlunya untuk mengadakan pelatihan tersebut,” pungkasnya Camat.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Berita Terbaru