Lensapolri.com, Denpasar – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Se Indonesia (PAPDESI) Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menjalani pelatihan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai penggunaan Transaksi Non Tunai di desa (CMS).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pulau Dewata/Provinsi Bali, dan diikuti 15 Kepala Desa/Petinggi, sekecamatan, dan turut serta Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kadinsospermades Edy Marwoto, serta Camat Tahunan Nuril Abdillah. S. STP, MM.
Hal itu disampaikan oleh Petinggi Desa Kecapi Sukambali saat mengikuti pelatihan Siskuedes link, di hari pertama. Melalui komunikasi via WhatsApp, sekitar pukul : 08.30 WIB, Sabtu (30/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selaku koordinator kecamatan Tahunan Sukambali menyampaikan, “kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan dan menambah pengetahuan tentang penggunaan Transaksi Non Tunai di desa ( CMS ),”
“Kami merasa dengan adanya pelatihan ini sangat diperlukan bila melihat tingkat kesulitan yang sudah dialami, sehingga perlu kiranya untuk menambah wawasan mengenai pelaksanaan transaksi non tunai di desa,” ucapnya.
Lebih lanjut, tujuan Study tiru Siskuedes link ini benar benar dalam menjalankan tugas dan tidak ada kepentingan lain, hanya untuk belajar dari daerah yang sudah menjalankan system Siskuedes link, yaitu provinsi Bali.
Dengan itu kami meminta petunjuk dan arahan serta sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai pelatihan tersebut dan kesimpulannya kita dapat setelah mendapat petunjuk terutama dari Camat dan Dinsospermades Jepara, terang Kambali.
Sementara menurut Camat Tahunan Nuril Abdillah. S.STP, MM., mengatakan, mengacu dan menindaklanjuti surat edaran dari Densospermades Jepara, yang menyampaikan tentang petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri yang bernomor : 100.3.3.3/2890/BPD, tentang pelaksanaan transaksi keuangan non tunai di Desa.
Dan surat edaran Gubernur Jawa tengah bernomor : 140.0/1523, yang tertanggal 3 Agustus 2023 perihal Implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Desa”,
“Atas dasar itu dan hasil kesepakatan bersama akhirnya menyimpulkan bahwa perlunya untuk mengadakan pelatihan tersebut,” pungkasnya Camat.
(Yusron)