Jepara – Sebagai bentuk aksi penyelamatan kemanusiaan, Babinsa Serda Toni anggota Koramil 05/Mayong jajaran Kodim 0719/Jepara membantu tenaga medis mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah binaan.
Diketahui ODGJ tersebut berinisial NI (52) warga RT 01/RW 01 warga Desa Nalumsari, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Jumat, (6/10/2023). Evakuasi ini dilakukan untuk mendapatkan penanganan dan pelayanan dari RSUD Kartini Jepara.
Saat ditemui awak media, Serda Kartoni menyampaikan bahwa evakuasi ODGJ ini dilakukan adanya laporan dari salah satu keluarga mengenai NI (52) yang meresahkan warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas laporan tersebut kami bersama dinas kesehatan melakukan evakuasi dengan menjemput yang bersangkutan untuk mengantar serta pengobatan dan pelayanan ke RSUD Kartini,” kata Babinsa.
Lebih lanjut, Babinsa Serda Kartoni mengatakan upaya evakuasi ini sangat membantu sekali, khususnya dalam bidang kemanusiaan, khususnya untuk pasien ODGJ, sehingga apabila ada warga yang mendapatkan gangguan jiwa agar segera dilaporkan.
“Sempat ada kekhawatiran kami saat melakukan evakuasi terhadap NI (52) yang memiliki gangguan jiwa ini menolak dan bahkan menyerang petugas maupun warga sekitar, namun dengan bujukan dan rayuan Babinsa dibantu tim kesehatan akhirnya yang bersangkutan mau untuk di bawa ke RSUD Kartini,” ujar Babinsa.
Sedangkan dari pihak keluarga berharap NI (52) bisa kembali sembuh dan berkumpul dengan keluarga.
(Yusron)