Polres Indramayu Berhasil Mengungkap Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Kecamatan Anjatan

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu- Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus kematian MRF (13), seorang bocah warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar membeberkan detik-detik keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus kematian M Rouf (13).

Bocah warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang itu dihabisi nyawanya oleh ibu kandungnya sendiri N (43).

Kakek korban W (70) dan paman korban S (24) ikut turut andil dalam pembunuhan tersebut.

Kasus ini diketahui viral dan menggemparkan warga, terlebih saat ditemukan korban dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan kepala penuh luka pada Rabu (4/10/2023).

Baca Juga :  Kalapas Binjai Hadiri Serah Terima & Pisah Sambut Kakanim Kelas I TPI Polonia

Oleh ibu kandungnya, korban dibuang di saluran irigasi atau sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu hingga akhirnya mayat korban ditemukan oleh warga.

Fahri menceritakan, usai ditemukan dan mengetahui identitas korban, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Polisi langsung mendatangi rumah korban yang berada di Desa Parigimulya, Kabupaten Subang.

“Pada saat kami tiba di dekat rumah korban, kami mendapat informasi bahwa sebelum kejadian, pada malam harinya ada keributan di dalam rumah korban,” ujar dia didampingi Waka Polres Indramayu, Kompol Kompol Hamzah Badaru kepada saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga :  PC 0201 GM FKPPI Medan Serahkan Mandat 17 Rayon dan Rayon Khusus GM FKPPI Kecamatan

Fahri mengatakan, polisi pun melanjutkan penyelidikan dengan menemui ibu kandung korban.

Namun, saat berada di dalam rumah, pihaknya melihat ada beberapa bercak daerah.

Bercak darah itu ditemukan di stop kontak kabel, kipas angin, dan beberapa barang lainnya.

Polisi pun melakukan interogasi awal kepada N. Di sana, ia langsung mengakui perbuatan telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

N pun langsung diamankan oleh Polres Indramayu saat itu juga.

“Tersangka N ini mengakui semua perbuatannya,” ujar dia.

Untuk motif sendiri, kata Fahri, N diketahui tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri lantaran kesal dan gelap mata dengan kelakuan korban.

Pasalnya, korban dikenal sebagai anak yang nakal karena sering mencuri dan membuat masalah.

“Sehingga tersangka merasa malu dan lelah mengurus korban,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru