Lensapolri.com, Demak – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2023 di Kabupaten Demak akan digelar pada Minggu (8/10/2023) kemarin.
Sebanyak 481 personel kepolisian akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya Pilkades di 54 desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait hal itu, Polres Demak melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023 di Lapangan Setda Demak, diikuti oleh seluruh personel pengamanan TPS Pilkades.
Bupati Demak dr. Eisti’anah mengatakan, Pilkades merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi di tingkat desa merupakan salah satu momen krusial dalam dinamika kehidupan demokrasi.
Sebanyak 1.760 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas disiapkan dalam pengamanan Pilkades serentak gelombang II tahun 2023.
“Keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak dapat terlepas dari peran serta dan dedikasi para pasukan pengamanan. Tugas menjaga keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkades tidaklah mudah, tetapi kehadiran dan kerjasama petugas adalah kunci utama kelancaran dan keberhasilan terselenggaranya pesta demokrasi ini,” kata Bupati Eisti’anah, Sabtu (7/10/2023).
Lanjut Eisti’anah, perlu disiapkan fisik dan mental dalam pengamanan Pilkades serentak gelombang kedua yang diikuti oleh 54 desa dari 14 kecamatan di Kabupaten Demak.
“Kita semua adalah pelayan masyarakat, dan tugas kita adalah memastikan bahwa setiap warga dapat berpartisipasi dalam pemilihan dengan aman, nyaman dan kondusif. Harapannya pelaksanaan Pilkades Gelombang kedua ini dapat berjalan lancar, damai dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu mewakili dan mensejahterahkan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengungkapkan bahwa ada 6 desa yang masuk kategori sangat rawan, 35 desa kategori rawan dan 13 desa kategori aman.
“Berbagai potensi kerawanan Pilkades serentak yang mungkin muncul harus segera dideteksi sejak dini. Seperti gesekan antar calon pendukung kades, money politik hingga fanatisme pendukung yang tidak menerima hasil pungutan suara, termasuk didalamnya netralitas panitia dan perangkat desa,” kata Purbaya.
Ia mengatakan bahwa sudah menginstrusikan jajarannya untuk menindak tegas siapapun yang menimbulkan kericuhaan Pilkades.
Beberapa skema pengamanan pun telah siap dijalankan untuk mengantisipasi terjadinya konflik.
“Tentunya akan sikap tegas, sesuai peraturan yang sudah tertera bila nantinya ada warga masyarakat yang akan mengganggu terkait dengan tahapan Pilkades di Kabupaten Demak,” tandasnya.
(Yusron)