Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Berhasil Meringkus Pelaku Perjudian Togel di Dolok Panribuan

- Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dolok Panribuan, Simalungun – Berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor: Sprin / 30 / X / 2023 / Reskrim, tanggal 09 Oktober 2023, personil unit 2 Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku judi toto gelap atau togel di salah satu warung kopi yang berada di Simpang Parsaoran, Nagori Gunung Mariah, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Senin (9/10).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Lumban Sirait, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Unit dua Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian pada hari Senin, 9 Oktober 2023, “jelas Lumban. Sabtu(14/10/2023).

Baca Juga :  Polsek Pagutan Olah TKP Seorang Warga Pagesangan Tewas Ditusuk Oleh ODGJ

Lebih lanjut KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Lumban Sirait, SH., menjelaskan bahwa, “Laki-laki dengan inisial “BG(39)” alias Junus dengan berprofesi yang tidak tetap ini ditangkap tangan saat sedang menerima pesanan angka tebakan dan taruhan uang dari para pelanggan di warung kopi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penangkapan terhadap “BG(39)” alias Junus, Personel Polres Simalungun berhasil menyita sejumlah barang bukti yang meliputi 1 unit HP Merek Samsung Dous dengan Nomor 081263729199 yang didalam pesan masuk dan pesan terkirim terdapat angka tebakan, 1 unit HP Merek OPPO yang digunakan untuk melihat tafsir mimpi, tunai sebesar Rp. 275.000 yang merupakan hasil pembelian angka tebakan hari ini, dan uang tunai sebesar 1,8 juta rupiah yang merupakan setoran total angka tebakan togel dan akan dikirim ke seorang inisial “GS” masih dalam pengembangan, “terang Lumban.

Baca Juga :  Open Base Jupiter Aerobatic Team Di Lanud Soewondo, Bangkitkan Minat Dirgantara Masyarakat Kota Medan

“Bahwa masyarakat harus menjauhi praktek perjudian jenis apapun juga, termasuk togel. Praktek ini tidak hanya merugikan secara pribadi maupun keluarga, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat,” ujar IPTU Lumban Sirait.

Dia juga menegaskan, aparat kepolisian akan terus melakukan operasi khusus guna memberantas pelaku perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami tidak akan berhenti sampai disini. Operasi ini akan terus kami lakukan untuk memberantas perjudian. Bagi siapa saja yang terbukti melakukan praktik perjudian akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Sulteng dan Forkopimda, Hijaukan Lingkungan melalui Penanaman Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri

IPTU Lumban Sirait juga berpesan agar masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas perjudian. “Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan biarkan perjudian merusak kehidupan kita. Jika ada informasi atau temuan terkait praktek perjudian, segera laporkan ke Polres Simalungun atau ke Pos Polisi terdekat,” pungkasnya.

Setelah penangkapan tersebut, “BG(39)” alias Junus, dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Praktek perjudian jenis togel ini merupakan perbuatan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. (joe)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru