Dana Bagi Hasil Cukai, Dikembalikan Pada Warga Berupa BLT

- Redaksi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pada tahun depan akan dibagikan kepada 3.499 warga Kabupaten Jepara berupa Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan masing-masing penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta. Dan angka tersebut diasumsikan sama pada tahun 2023 ini.

Pemberian bantuan tersebut di alokasikan untuk buruh pabrik rokok, dan petani tembakau yang ada di Desa Tempur, Kecamatan Keling. Hal itu disampaikan dalam sosialiasi BLT DBHCHT yang diadakan di Alun-alun II Jepara, Sabtu (14/10/2023) malam.

Hadir langsung Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta beserta jajaran Forkopimda, dan sejumlah pejabat teras, hingga mitra sosial pemerintah.

Penjabat Bupati Jepara menyampaikan, cukai merupakan pungutan negara terhadap barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu. “Seperti hasil tembakau atau rokok,” ujarnya.

Disampaikan Edy, dari penerimaan cukai akan dikembalikan lagi untuk pembangunan daerah dan bantuan ekonomi kepada masyarakat, dan salah satunya lewat BLT DBHCHT, katanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadinsospermasdes) Kabupaten Jepara Edy Marwoto menjelaskan, bantuan ini nantinya diberikan untuk empat bulan. Tiap bulannya sebesar Rp300 ribu, sehingga total Rp1,2 juta yang diterimakan sekali.

Baca Juga :  2.367 Personel Pengamanan WSBK Mandalika 2023 Mulai Diterjunkan

Dia merinci, jumlah buruh rokok di Jepara yang mendapatkan BLT DBHCHT itu meliputi 3.210 orang dari alokasi penetapan.
Ditambah 230 orang dari alokasi sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa. Sedangkan 59 orang sisanya dapat alokasi dana serupa dari Provinsi Jateng. “Mereka berasal dari 40 pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jepara,” terangnya.

Alokasi BLT DBHCHT untuk tahun 2024, dia sampaikan, masih diasumsikan sama dengan tahun 2023.
Peruntukannya bagi buruh pabrik rokok, dan petani tembakau yang ada di Desa Tempur, Kecamatan Keling. “Adapun alokasi DBHCHT Kabupaten Jepara pada tahun 2023 sebesar Rp4.544.572.500. Itu meliputi alokasi penetapan sebesar Rp4.039.572.500, dan alokasi silpa sebesar Rp505 juta,” tuturnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Lahan dan Panen Cabai Ala Polda Sulteng

Sementara terkait BLT DBHCHT untuk tahun 2023, sudah seluruhnya tersalurkan. Proses penyaluran menggandeng PT POS Indonesia.

Perhitungan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021. Aturan ini di antaranya mengatur, bahwa 50 persen DBHCHT digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dan meliputi 20 persen untuk program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan lingkungan sosial, dan program pembinaan industri. Sementara 30 persennya untuk pembinaan lingkungan sosial pada kegiatan pemberian bantuan sosial atau BLT, terang Edy Marwoto.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru