Dana Bagi Hasil Cukai, Dikembalikan Pada Warga Berupa BLT

- Redaksi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pada tahun depan akan dibagikan kepada 3.499 warga Kabupaten Jepara berupa Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan masing-masing penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta. Dan angka tersebut diasumsikan sama pada tahun 2023 ini.

Pemberian bantuan tersebut di alokasikan untuk buruh pabrik rokok, dan petani tembakau yang ada di Desa Tempur, Kecamatan Keling. Hal itu disampaikan dalam sosialiasi BLT DBHCHT yang diadakan di Alun-alun II Jepara, Sabtu (14/10/2023) malam.

Hadir langsung Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta beserta jajaran Forkopimda, dan sejumlah pejabat teras, hingga mitra sosial pemerintah.

Penjabat Bupati Jepara menyampaikan, cukai merupakan pungutan negara terhadap barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu. “Seperti hasil tembakau atau rokok,” ujarnya.

Disampaikan Edy, dari penerimaan cukai akan dikembalikan lagi untuk pembangunan daerah dan bantuan ekonomi kepada masyarakat, dan salah satunya lewat BLT DBHCHT, katanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadinsospermasdes) Kabupaten Jepara Edy Marwoto menjelaskan, bantuan ini nantinya diberikan untuk empat bulan. Tiap bulannya sebesar Rp300 ribu, sehingga total Rp1,2 juta yang diterimakan sekali.

Baca Juga :  Seorang Anggota TNI, Membantu Evakuasi Warga Yang   Terdampak Banjir  " Karena Panggilan Hati.. 

Dia merinci, jumlah buruh rokok di Jepara yang mendapatkan BLT DBHCHT itu meliputi 3.210 orang dari alokasi penetapan.
Ditambah 230 orang dari alokasi sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa. Sedangkan 59 orang sisanya dapat alokasi dana serupa dari Provinsi Jateng. “Mereka berasal dari 40 pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jepara,” terangnya.

Alokasi BLT DBHCHT untuk tahun 2024, dia sampaikan, masih diasumsikan sama dengan tahun 2023.
Peruntukannya bagi buruh pabrik rokok, dan petani tembakau yang ada di Desa Tempur, Kecamatan Keling. “Adapun alokasi DBHCHT Kabupaten Jepara pada tahun 2023 sebesar Rp4.544.572.500. Itu meliputi alokasi penetapan sebesar Rp4.039.572.500, dan alokasi silpa sebesar Rp505 juta,” tuturnya.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pj Gubernur Sultra Pimpin Rakor TPID Bersama Bupati/Walikota se-Sulawesi Tenggara

Sementara terkait BLT DBHCHT untuk tahun 2023, sudah seluruhnya tersalurkan. Proses penyaluran menggandeng PT POS Indonesia.

Perhitungan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021. Aturan ini di antaranya mengatur, bahwa 50 persen DBHCHT digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dan meliputi 20 persen untuk program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan lingkungan sosial, dan program pembinaan industri. Sementara 30 persennya untuk pembinaan lingkungan sosial pada kegiatan pemberian bantuan sosial atau BLT, terang Edy Marwoto.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru