Sat reskrim Polsek Long Kali Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Jajaran sat reskrim polsek long kali berhasil ungkap kasus Curat ( curanmor) di wilayahnya Rabu 18/10/2023.

Kapolsek long Kali iptu Syarifuddin menjelaskan bahwa, korban mendatangi penjagaan polsek untuk membuat laporan pengaduan kehilangan sepeda motor pada hari rabu tanggal 18/10/2023.

Korban atas nama muntako menjelaskan kronologi kejadian kepada polisi terkait yang di alaminya pada saat itu di hadapan penyidik reskrim.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya personil polsek Long Kali bertindak untuk mencoba mendatangi TKP bersama dengan korban tempat terakhir memarkirkan sepeda motornya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 9 Pelaku Pengeroyokan

Dari keterangan korban pada pukul 16.00 wita, sepulang berpergian dari luar posisi motor Honda Spacy miliknya dengan No polisi KT 3711 YZ di parkir depan rumah dalam kondisi baru dicuci, saat korban masuk rumah untuk istirahat tak lama kemudian korban keluar rumah sekitar pukul 21.15 Wita dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada tempat semula.

Baca Juga :  Polsek Selaparang Gelar Rapat Kordinasi Pengamanan Hari Raya Nyepi Dan Jelang Bulan Suci Ramadhan

Selang berapa jam kemudian Sekitar pukul 23.00 wita kapolsek beserta anggota polsek mengumpulkan informasi saksi-saksi di lapangan dan mendapatkan info bahwa ada seorang warga melihat dua orang keluar dari mobil jenis pic up warna putih yang tak lama kemudian seorang dari temannya mendorong sepeda motor dan langsung di naikan sepeda motor tersebut ke bak belakang mobil pic up.

Dari keterangan saksi bahwa mengenal orang yang dia curigai bahwa orang tersebut warga desa sawit jaya rt 02 rw 02 kec long Ikis

Baca Juga :  Audiens DPP K P3 D Dengan Camat Cibitung Sampaikan 4 Poin Penting Tentang Desa Muktiwari

Kapolsek beserta anggota langsung mendatangi orang yang di duga dan mendapatkan pelaku inisial (AP) dan sepeda motor milik korban depan rumah pelaku.

Atas kejadian tersebut pelaku AP dan sepeda motor curiannya langsung di amankan di polsek long Kali, kapolsek menjelaskan bahwa pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sambangi SMKN 1 Bangli, Dukung Kelancaran Rangkaian HUT ke-56
Polsek Bangli Intensifkan KRYD, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Warga dan Obyek Wisata
Hadir Sejak Pagi, Personel Polres Bangli Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
Evaluasi dan Motivasi Personel, Wakapolres Badung Pimpin Apel Pagi
Bhabinkamtibmas Dalung Amankan Ibadah Minggu Di Gereja Galang Buana. 
Polsek Kuta Utara Jamin Keamanan Dan Kenyamanan Kejuaraan Pencak Silat Di Gor Purna Krida
Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Personil Polsek Mengwi Tergelar Sepanjang Jalur Lakukan Pengaturan Lalin
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mengwi Laksanakan Blue Light Patrol Secara Intensif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 11:17 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi SMKN 1 Bangli, Dukung Kelancaran Rangkaian HUT ke-56

Senin, 5 Januari 2026 - 11:14 WIB

Polsek Bangli Intensifkan KRYD, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Warga dan Obyek Wisata

Senin, 5 Januari 2026 - 11:12 WIB

Hadir Sejak Pagi, Personel Polres Bangli Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar

Senin, 5 Januari 2026 - 08:57 WIB

Evaluasi dan Motivasi Personel, Wakapolres Badung Pimpin Apel Pagi

Senin, 5 Januari 2026 - 08:48 WIB

Bhabinkamtibmas Dalung Amankan Ibadah Minggu Di Gereja Galang Buana. 

Berita Terbaru

Berita Polres

Evaluasi dan Motivasi Personel, Wakapolres Badung Pimpin Apel Pagi

Senin, 5 Jan 2026 - 08:57 WIB