Sebanyak Enam Pelaku Kawanan Perampok Sadis Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Sebanyak enam pelaku kawanan perampok sadis bersenjata api rakitan diringkus tim gabungan resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Barat.

Satu pelaku pentolan kawanan perampok sadis ditembak terukur karena melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.

Keenam pelaku kawanan perampok sadis itu yakni TO (27), AS (33), RD (28), MD (35), ND (26), dan KA (25).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku TO (27) merupakan pentolan dari kawanan perampok sadis bersenjata api ini.

Aksi kejahatan kawanan perampok sadis bersenjata api ini harus terhenti usai penyidik unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat memburu mereka.

Penangkapan kepada pentolan kawanan perampok sadis bersenjata itu cukup dramatis.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu dan Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan mengatakan pentolan kawanan perampok bersenjata api yakni pelaku TO (27) sempat menembak petugas saat akan ditangkap dengan menggunakan senpi rakitan.

“Tersangka sempat menembakkan senpi rakitan ke arah petugas saat akan ditangkap. Sempat terjadi baku tembak, namun pelaku akhirnya diamankan hingga akhirnya kita berikan tindakan tegas terukur karena membahayakan,” ujarnya saat konferensi pers,” Senin (23/10/2023).

Adapun penangkapan terhadap kawanan perampok sadis bersenjata api ini bermula ketika mereka beraksi di salah satu mini market di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Seorang Penjual Air Minum Kemasan Lantaran Paksa dan Pukul Sopir Truk yang Tak Mau Beli

Kawanan perampok sadis ini membawa kabur sejumlah uang dan rokok.

Bahkan dalam aksinya mereka tak segan melukai korbannya yakni karyawan minimarket. Para pelaku melakukan pengancaman, bahkan usai menggasak uang tunai dan rokok, motor karyawan juga raib dibawa kabur.

Syahduddi menjelaskan, sebelum merampok minimarket, kawanan perampok sadis bersenjata api ini sebelumnya mencuri sepeda motor.

Motor hasil curian digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan merampok minimarket.

“Jadi sebelum merampok minimarket, mereka sempat mencuri sepeda motor. Beberapa jam kemudian mereka beraksi merampok minimarket di kawasan Kembangan,” jelasnya.

Dari penangkapan ini, Syahduddi menuturkan jika pelaku TO merupakan pentolannya. Pria asal Lebak itu menjadi otak dibalik aksi kejahatan pencurian sepeda motor hingga perampokan minimarket tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kawanan perampok sadis bersenjata api ini sudah enam kali beraksi di wilayah Jakarta Barat dengan sasaran yakni sepeda motor. Kemudian para pelaku juga menyasar minimarket.

“Untuk sebarang sepeda motor rata-rata mereka perjualbelikan cara gelap di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Itu harga variatif antara Rp4 juta sampai Rp6 juta, dan uang hasil kejahatan ini digunakan oleh para para pelaku untuk keperluan pribadinya masing-masing kebutuhan keluarganya,” tukas Syahduddi.

Baca Juga :  Kurang Dari 4 Jam Pelaku Penusukan di Taman Palm Berhasil Diamankan Polisi di Kawasan Pondok Aren Tangsel

Modus para pelaku yakni menyasar kendaraan yang memang tengah terpakir di tempat sepi. Kemudian untuk merampok minimarket, para pelaku beraksi biasanya menunggu minimarket tersebut tengah beberes untuk tutup toko.

Syahduddi menerangkan, pentolan kawanan perampok sadis bersenjata api ini yakni pelaku Toto bukan kali pertama ditembak polisi. Ini sudah kedua kalinya ia diberikan tindakan tegas terukur dengan kasus yang sama. Namun hal itu tak membuatnya jera menjadi penjahat sadis bersenjata api.

“Sebelumnya pernah juga (ditembak), sama juga kasusnya (pencurian dengan kekerasan),” kata TO sambil duduk di kursi roda.

TO berujar jika uang hasil kejahatan salah satunya digunakan untuk biaya persalinan istri yang baru saja melahirkan tiga bulan lalu. Sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Uangnya waktu itu sempat buat persalinan istri saya,” ucapnya.

Sementara, senpi rakitan yang ia punya didapat dari pelaku Krisna. Pelaku Krisna sendiri mendapat senpi rakitan itu dari Lampung. Polisi saat ini masih menyelidiki asal usul senpi rakitan milik pentolan kawanan perampok sadis tersebut.

Para pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (2) Ke 2e KUHP YO Pasal 363 KUHP.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB