Medan
Aksi premanisme mengganas di Tanjung Morawa, persisnya di Jalan Medan Lubuk Pakam Km 21 Desa Wonosati, Deli Serdang, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksinya, pelaku mengusik seorang supir truk dan mengancam akan membakar armada pengangkut tanah timbun yang dikemudikannya.
Dalam tayangan video yang viral di jejaring sosial, Senin (24/10/2023), terlihat seorang supir turun dari mobil truk warna orange yang diduga di stop dua kawanan preman.
Begitu turun, dua pemuda langsung datang menghampiri supir truk dan menanyakan dari mana tanah timbun yang akan dibongkarnya di areal pembangunan sebuah gudang tersebut.
“Dari galian siapa tanah ini bang, koq main masuk masuk aja kemari, ” kata seorang pemuda sambil menanyakan tentang truk tersebut.
Kesal terhambat perjalanannya, supir sambil sambil mengambil tas sandangnya dengan ketus menjawab ” Kalau truk ini diapain, udah jadi mogok di tengah jalan. Udah Abang (preman) bawa aja truk ini”.
Lalu pemuda berambut gondrong terikat yang mengenakan baju kaos lengan panjang warna putih itu langsung menyebut sang supir sudah gila dan mengancam akan membakar mobil truk tersebut.
“Sudah gila abang (supir truk) ya, jangan gilak kali bangbang, disuruh pula aku yang bawa. Kalau ku bakar ini (truk) kenapa rupanya,” ancam preman tersebut dan cecar pertanyaan lain oleh pemuda lainnya berkopiah warna merah.
Mendapat ancaman truknya mau dibakar, lantas sang supir menjawabnya dengan “terserah aja”.
Karena aksi kawanan preman itu, aktivitas pembangunan gudang milik salah satu perusahaan swasta tersebut menjadi terhambat.
Sumber lain menyebutkan, pihak perusahaan levelansir tanah timbun tersebut, telah mengantongi izin resmi dari pihak terkait.
Bahkan pihak perusahaan levelansir tanah timbun sempat menerima pesan WhatsApp dari seorang oknum yang disebut sebut dosen di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) berinisial YS yang bernada penekanan soal harga material bahan pembangunan
Masalah adanya penghambatan pembangunan gudang oleh pihak pihak tertentu tersebut juga telah dilaporkan secara tertulis pengawas PT Dinamika Furindo ke Kepala Polresta Deli Serdang dan Kapolda Sumut pada 20 Otober 2023 kemarin.
Namun penghambatan pengerjaan proyek pembangunan gudang tersebut, masih saja terjadi yang salah satunya seperti dengan aksi premanisme tersebut.
“Sampai tadi malam, truk truk pengangkut muatan tanah timbun masih saja diganggu oleh kawanan premanisme di sekitar lokasi proyek, ” ungkap sumber. (red)