Polres Jepara Sosialisasikan Transparansi Anggaran Tahun 2024

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Polda Jateng – Sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan transparansi anggaran, Polres Jepara menggelar sosialisasi alokasi anggaran tahun 2024 di Aula Mapolres Jepara, Jumat (27/10/2023).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara, perwakilan awak media, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengucapkan, terima kasih atas pendampingan dari Biro Rena Polda Jateng di Polres Jepara.

Kapolres mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan Polres Jepara itu berasal dari negara. Sehingga anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukan dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polres Jepara dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Pamulang Berhasil Ungkap Kasus Tawuran Antara Dua Geng

Alokasi anggaran Polres Jepara tahun 2024 mengalami kenaikan 4,28% dibanding tahun 2023, Kapolres berharap kinerja anggota harus semakin baik dan semakin meningkat.

“Anggaran 2023 dari Rp 78.189.724.000 menjadi Rp 81.690.991.000 pada tahun anggaran 2024. Dengan adanya peningkatan anggaran di tahun depan, saya berharap kinerja jajaran Polres Jepara dan Polsek untuk melayani masyarakat tidak boleh surut dan semakin baik,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Rutan Pangkalan Brandan Ikuti Kegiatan Bakti Sosial BNN Kab. Langkat

“Masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana yang dikelola Polres Jepara,” lanjutnya.

Kapolres memerintahkan kepada setiap bagian, satuan fungsi, hingga Polsek untuk memajang alokasi anggaran yang diserap oleh masing-masing satuan.

“Satuan fungsi di Polres maupun Polsek jajaran nantinya akan memajang anggaran yang diserap di masing-masing kantor agar masyarakat dapat ikut melihat dan mengawasi penggunaan anggaran,” pungkasnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB