14 Propemperda Kabupaten Jepara Tahun 2024, Resmi Disahkan DPRD

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jepara tahun 2024, digelar di Ruang Paripurna DPRD Jepara. Rabu, (1/11/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Jepara yang diwakili Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, dan perwakilan Forkopimda, beserta pimpinan perangkat daerah.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota Bapemperda yang telah menyepakati bersama Propemperda yang terdiri dari 11 rancangan perda usulan eksekutif dan 3 usulan legislatif,” ucap Edy dalam sambutannya.

Keempat belas propemperda yang disetujui antara lain :

Lima (5) luncuran propemperda tahun 2023 yang meliputi penataan pasar rakyat dan toko swalayan, pembentukan perangkat daerah Kabupaten Jepara, fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dab peredaran gelap narkotika, rencana pembangunan industri Kabupaten Jepara tahun 2018-2038, dan penyelenggaraan pemuda.

Tiga usulan ranperda inisiatif DPRD yaitu penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, perlindungan dan pemberdayaan petani.

Delapan ranperda dari eksekutif meliputi pemberdayaan desa wisata, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, pertanggungjawaban pelaksaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jepara tahun anggaran 2024, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jepara tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Karo Rena Polda NTB dan Tim Laksanakan Bintek ABK, SIK3 Sirena dan Asistensi di Polres Loteng

“Propemperda merupakan instrumen perencaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” kata Edy.

Sekda Edy Sujatmiko berharap dengan ditetapkannya propemperda tersebut dapat mempertegas guideline bagi kelancaran penyusunan Perda sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Jepara.

Baca Juga :  Keluarga Besar Alm H Djamaan - Almh Hj Kasirah Hadiri Resepsi Pernikahan Aziz dan Putri

Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif menegaskan agar segala masukan dari DPRD Jepara dapat dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Dalam kesempatan tersebut usai menutup rapat paripurna Haizul Maarif mengajak para hadirin untuk berdoa bersama atas kejadian kemanusiaan di wilayah Palestina. Ia berharap agar konflik tersebut segera usai dan kedaulatan serta kemerdekaan atas Palestina segera tercapai.
Sumber: Diskominfo Jepara.
(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru