Dipimpin Kasi Binadik Makson Simatupang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Sidang TPP Program Pembinaan Narapidana

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar melaksanakan kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 28 orang narapidana untuk program Re-integerasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (01/11/2023).

Sidang TPP tersebut langsung di pimpin oleh Ketua TPP Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik (Kasi Binadik) Makson Simatupang, SH, MH dan yang beranggotakan 8 orang Pegawai/Pejabat Struktural dan ditambah 1 orang tenaga medis (Dokter) yang bidang tugasnya berkaitan dengan pembinaan.

Adapun tujuan kegiatan sidang TPP tersebut untuk menampung tanggapan & saran dari anggota TPP mengenai setuju atau tidak setuju program pembinaan bagi narapidana untuk diberikan hak-hak nya salah satunya adalah hak untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) sebagaimana tertuang dalam pasal 10 ayat (1) huruf f UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan yang telah memenuhi syarat Administratif & Subtantif.

Kegiatan sidang TPP tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bahwasanya seluruh anggota sidang TPP menyetujui agar 28 orang narapidana tersebut di usulkan program Re-Integerasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) ke Ditjen Pemasyarakatan dengan pertimbangan sbb :

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Besar Serentak Jelang Pilkada Serentak 2024

1. Bahwasanya syarat Administratif dan Subtantif telah terpenuhi.

2. Agar 28 orang narapidana yang akan di usulkan untuk mendapatkan program dimaksud, tetap menjaga dan meningkatkan perilakunya kearah yang lebih positif lagi, dan senantiasa menjalankan proses pembinannya dengan baik.(AVID/r)

Berita Terkait

Keluarga Andreas Sianipar Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan
Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik
Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait
Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum
Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024
Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:35 WIB

Keluarga Andreas Sianipar Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:55 WIB

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:39 WIB

Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:52 WIB

Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Minggu, 22 Des 2024 - 11:33 WIB